Lokalisasi Ditutup, Wanita Malam Berkeliaran di Kobar

Kamis, 06 September 2018 - 08:24 WIB
Lokalisasi Ditutup,...
Lokalisasi Ditutup, Wanita Malam Berkeliaran di Kobar
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Larangan praktik prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sudah diatur pemerintah daerah. Sejumlah lokalisasi pun sudah ditutup secara permanen oleh pemerintah daerah sebelum bulan puasa Mei 2018 lalu.

Namun kini sejumlah lokalisasi liar mulai bermunculan di sejumlah tempat di Kobar. Untuk itu petugas Satpol PP kinj gencar melakukan razia.

Rabu (05/09/2018) sore, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Kobar kembali melakukan razia dengan menyasar tiga lokasi prostitusi di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Petugas Satpol PP berhasil mengamankan Pekerja Sek Komersil (PSK) sebanyak 14 orang dan minuman keras berbagai merek sebanyak 92 botol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kobar, Majerum Purni melalui Komandan Regu III, Sayid Abdul Badawi mengatakan, dalam giat penertiban tempat karaoke dan prostitusi yang melibatkan sebanyak 30 anggota Satpol PP yang di backup Polsek Kolam dilaksanakan di tiga tempat yakni di Desa Dawak, Saka Bulin dan Tempayung.

"Dari lokasi pertama di Desa Dawak pihaknya berhasil mengamankan 4 PSK serta 17 botol Anggur Merah dan 10 botol Bir Bintang. Sementara di Desa Saka Bulin mereka menjumpai 6 orang PSK dan miras jenis Anggur Merah 17 botol, Bir Putih 6 botol dan 21 Prost Beer," kata Badawi. "Target Tampayung juga kita amankan 4 PSK dan miras jenis Mansion House sebanyak 3 botol, Bir Hitam kaleng 25 kaleng dan Bir Bintang putih 11 botol," tambahnya.

Sebelum dibawa ke kantor Satpol PP Kobar, belasan PSK dan puluhan botol miras tersebut dibawa ke aula kantor Kecamatan Kolam untuk dilakukan pendataan untuk kemudian dilanjutkan penyidikan oleh PPNS Satpol PP.

"Informasi ini dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Kolam dengan meminta Satpol PP yang di backup Polsek Kolam untuk melakukan penertiban. saat ini PSK dan barang bukti miras sedang menuju kantor Satpol PP dari Kolam untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved