9 Warga Ditangkap Karena Membawa Bawa Panah dan Parang

Selasa, 04 September 2018 - 17:34 WIB
9 Warga Ditangkap Karena...
9 Warga Ditangkap Karena Membawa Bawa Panah dan Parang
A A A
TIMIKA - Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap sembilan warga Kwamki Narama karena membawa panah dan parang saat beraktivitas. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadinya konflik antar kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Timika, Papua.

"Warga ini kita amankan, Karena membawa panah dan parang saat beraktifitas. Mereka duduk nongkrong saja bawa panah dan parang," ungkap Kapolsek Miru AKP Pilomina Ida Wyamramra, Selasa (4/9/2018).

Kapolsek Miru AKP Pilomina Ida Wyamramra mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan meng himbau kepada setiap warga agar jangan membawa senjata tajam (sajam) saat beraktivitas karena masyarakat di Kwamki Narama masih merasa takut dan trauma pasca perang antarkelompok warga yang terjadi beberapa bulan lalu di Kwamki yang menewaskan 20 orang warga.

"Mereka ini naik mobil saja bawa panah dan parang dan inikan sudah melanggar peraturan, ini masalah kamtibmas," tuturnya.

Kapoksek menjelaskan, sembilan orang warga ini akan diproses secara hukum dan terkena Undang - undang Darurat UU No12 tahun 1951 dan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Menurut Kapolsek, pihak kepolisian terus melakukan patroli di Kwamki Narama guna menjaga Kamtibmas serta melakukan pendekatan - pendekatan terhadap kedua kelompok itu agar setiap persoalan diselesaikan secara hukum dan jangan lagi diselesaikan secara hukum adat.

"Jadi saat ini tegakan hukum positif, yang salah kami tangkap dan proses secara hukum," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, selain melakukan penangkapan terhadap 9 orang itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita 3000 lebih anak panah dan 251 busur. Busur dan anak panah ini berazal dari sitaan pihak kepolisian disetiap perumahan warga yang ada di Distrik Kwamki Narama dan dengan cara ini untuk mencegah terjadi konflik antarkelompok warga di Kwamki Narama.

"Kami minta warga stop bawa sajam saat beraktivitas dan jika masih ada warga yang kedapatan maka kami tindak tegas," jelasnya.

Sementara itu Pendeta Isak Onawane menambahkan kinerja kepolisian Resort Mimika sudah baik untuk menjaga Kamtibmas di Kwamki Narama sehingga pihaknya meminta agar kepolisian terus melakukan razia sajam berupa panah dan parang di Kwamki Narama supaya tidak ada lagi warga yang beraktifitas sambil membawa sajam tersebut.

"Saya berterima kasih kepada Kepolisian karena telah menjaga Kamtibmas di Kwamki," ujar Pendeta Isak.

Isak menegaskan, siapapun dia dan dari mana asalnya yang membawa sajam harus ditangkap dan diproses secara hukum. Sebab masyarakat Kwamki Narama sampai saat ini masih merasa takut dengan melihat ada warga yang membawa sajam.

"Saya minta Polisi tangkap dan hukum bagi pelaku yang membawa panah dan parang," tuturnya.

Dijelaskannya, warga Kwamki tidak bisa hidup tenang untuk mencari nafkah, mau berbuat sesuai penuh dengan rasa kekhawatiran, beruntung ada Kepolisian yang setiap saat melakukan patroli sehingga situasi di Kwamki Narama dapat dikendalikan dan sampai saat ini sudah situasi kondusif.

"Untuk saat ini masyarakat bisa tarik nafas legah karena situasi kondusif berkat kerja keras TNI Polri," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)