Diperiksa Besok, Nur Mahmudi Diharapkan Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 04 September 2018 - 13:02 WIB
Diperiksa Besok, Nur...
Diperiksa Besok, Nur Mahmudi Diharapkan Penuhi Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Pekan ini dua tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka akan dipanggil penyidik. Kedua tersangka yaitu mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekertaris Daerah Harry Prihanto dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.

Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah dilayangkan penyidik pada keduanya. "Sudah dilayangkan (surat panggilan) untuk keduanya," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Selasa (4/9/2018).

Disebutkan bahwa penyidik unit Tipikor Satreskrim juga telah menjadwalkan proses pemeriksaan dalam Minggu ini. "Pemeriksaan untuk keduanya, sudah di jadwalkan ada yang hari Rabu dan Kamis," tukasnya. (Baca: Rabu, Polisi Periksa Nur Mahmudi Sebagai Tersangka )

Pihaknya masih menunggu terlebih dahulu hasil dari pemanggilan tersebut. Diharapkan kedua tersangka bisa memenuhi panggilan penyidik. "Nanti kita tunggu setelah dilayangkan apakah memenuhi atau tidak," ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan prosedural untuk memanggil kedua tersangka. Artinya jika pada pemanggilan pertama tidak dipenuhi maka dilakukan pemanggilan kedua. "Yang jelas penyidik melakukan langkah - langkah proses sesuai mekanisme secara prosedural," paparnya.

Ditegaskan Kapolres bahwa kedua tersangka saat ini ada di rumahnya masing-masing. "Kemarin waktu dikirimkan panggilan, keduanya di kediaman masing - masing," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid HUmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kalau Nur Mahmudi Ismail akan diperiksa pada Rabu 5 September 2018. Sedangkan Harry Prihanto akan diperiksa sehari sesudahnya, yakni Kamis 6 September 2018.
(ysw)
Berita Terkait
Sah! APBD Depok 2024...
Sah! APBD Depok 2024 Capai Rp4,2 Triliun
Pemkot Depok Kucurkan...
Pemkot Depok Kucurkan Dana APBD Rp83,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Pemkot Depok Bangun...
Pemkot Depok Bangun Kantor Kelurahan Mampang Senilai Rp4 Miliar
Biaya Pilkada 2024,...
Biaya Pilkada 2024, Pemkot Depok Gelontorkan Anggaran Rp82 Miliar
Jajal Trotoar Depok,...
Jajal Trotoar Depok, HFC Harap Warga Banyak Bergerak dan Sehat
Korupsi Lahan TPU COVID-19...
Korupsi Lahan TPU COVID-19 Telah Mencoreng Citra Pemkot Cimahi
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
11 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
21 menit yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
1 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
3 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved