Diperiksa Besok, Nur Mahmudi Diharapkan Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 04 September 2018 - 13:02 WIB
Diperiksa Besok, Nur...
Diperiksa Besok, Nur Mahmudi Diharapkan Penuhi Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Pekan ini dua tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka akan dipanggil penyidik. Kedua tersangka yaitu mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekertaris Daerah Harry Prihanto dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.

Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah dilayangkan penyidik pada keduanya. "Sudah dilayangkan (surat panggilan) untuk keduanya," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Selasa (4/9/2018).

Disebutkan bahwa penyidik unit Tipikor Satreskrim juga telah menjadwalkan proses pemeriksaan dalam Minggu ini. "Pemeriksaan untuk keduanya, sudah di jadwalkan ada yang hari Rabu dan Kamis," tukasnya. (Baca: Rabu, Polisi Periksa Nur Mahmudi Sebagai Tersangka )

Pihaknya masih menunggu terlebih dahulu hasil dari pemanggilan tersebut. Diharapkan kedua tersangka bisa memenuhi panggilan penyidik. "Nanti kita tunggu setelah dilayangkan apakah memenuhi atau tidak," ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan prosedural untuk memanggil kedua tersangka. Artinya jika pada pemanggilan pertama tidak dipenuhi maka dilakukan pemanggilan kedua. "Yang jelas penyidik melakukan langkah - langkah proses sesuai mekanisme secara prosedural," paparnya.

Ditegaskan Kapolres bahwa kedua tersangka saat ini ada di rumahnya masing-masing. "Kemarin waktu dikirimkan panggilan, keduanya di kediaman masing - masing," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid HUmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kalau Nur Mahmudi Ismail akan diperiksa pada Rabu 5 September 2018. Sedangkan Harry Prihanto akan diperiksa sehari sesudahnya, yakni Kamis 6 September 2018.
(ysw)
Berita Terkait
Sah! APBD Depok 2024...
Sah! APBD Depok 2024 Capai Rp4,2 Triliun
Pemkot Depok Bangun...
Pemkot Depok Bangun Kantor Kelurahan Mampang Senilai Rp4 Miliar
Pemkot Depok Kucurkan...
Pemkot Depok Kucurkan Dana APBD Rp83,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Biaya Pilkada 2024,...
Biaya Pilkada 2024, Pemkot Depok Gelontorkan Anggaran Rp82 Miliar
Jajal Trotoar Depok,...
Jajal Trotoar Depok, HFC Harap Warga Banyak Bergerak dan Sehat
Korupsi Lahan TPU COVID-19...
Korupsi Lahan TPU COVID-19 Telah Mencoreng Citra Pemkot Cimahi
Berita Terkini
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Legislator Perindo Minta Pemkab Sikka Cegah Pungli di Sekolah
7 menit yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
1 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
1 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
1 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
3 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
3 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved