Cegah Prostitusi Jalanan, Polisi Sisir Tempat Hiburan
A
A
A
WONOSOBO - Polisi menyisir belasan tempat hiburan malam untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang di Wonosobo, Jawa Tengah. Hasilnya, tiga pemandu lagu dibawa polisi untuk menjalani pembinaan dan karantina selama enam bulan.
Operasi penyakit masyarakat itu dilakukan oleh dua regu polisi agar razia bisa dilakukan serentak, pada Senin malam hingga dini hari tadi. Regu pertama mendatangi lima tempat hiburan dan langsung mendatangi bilik-bilik kamar. Namun, operasi tersebut tak berhasil menjaring satu pun pemandu karaoke.
Sementara regu kedua yang mendatangi tujuh tempat hiburan akhirnya berhasil menjaring tiga pemandu lagu. Selain itu, juga terdapat sejumlah pengunjung yang langsung kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Polisi juga memeriksa bilik-bilik kamar untuk memastikan tak ada narkoba dan miras.
"Mereka yang terjaring akan membuat surat pernyataan bila beroperasi, pemandu lagu di wilayah Kabupaten Wonosobo sanggup dititipkan di Dinas Sosial Solo untuk dikarantina dan pelatihan keterampilan selama enam bulan," kata Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Sutomo, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, cara tersebut cukup ampuh untuk menekan angka wanita-wanita seksi yang beroperasi sebagai pemandu lagu. Sehingga, saat dilakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam tidak banyak yang mempekerjakan pemandu lagu apalagi dengan penampilan seronok.
"Kita selalu berupaya menekan angka penyakit masyarakat seperti prostitusi, narkoba, miras terutama di tempat-tempat hiburan malam. Semoga dengan seringnya petugas turun ke lapangan bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tandasnya.
Operasi penyakit masyarakat itu dilakukan oleh dua regu polisi agar razia bisa dilakukan serentak, pada Senin malam hingga dini hari tadi. Regu pertama mendatangi lima tempat hiburan dan langsung mendatangi bilik-bilik kamar. Namun, operasi tersebut tak berhasil menjaring satu pun pemandu karaoke.
Sementara regu kedua yang mendatangi tujuh tempat hiburan akhirnya berhasil menjaring tiga pemandu lagu. Selain itu, juga terdapat sejumlah pengunjung yang langsung kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Polisi juga memeriksa bilik-bilik kamar untuk memastikan tak ada narkoba dan miras.
"Mereka yang terjaring akan membuat surat pernyataan bila beroperasi, pemandu lagu di wilayah Kabupaten Wonosobo sanggup dititipkan di Dinas Sosial Solo untuk dikarantina dan pelatihan keterampilan selama enam bulan," kata Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Sutomo, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, cara tersebut cukup ampuh untuk menekan angka wanita-wanita seksi yang beroperasi sebagai pemandu lagu. Sehingga, saat dilakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam tidak banyak yang mempekerjakan pemandu lagu apalagi dengan penampilan seronok.
"Kita selalu berupaya menekan angka penyakit masyarakat seperti prostitusi, narkoba, miras terutama di tempat-tempat hiburan malam. Semoga dengan seringnya petugas turun ke lapangan bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tandasnya.
(rhs)