Kesbangpol Kobar Gelar Sosialisasi Pemilu 2019 bagi Para Pemilih Pemula
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Kumai. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan pelajar dari SMA Negeri 1 Kumai dan Madrasah Aliyah Babussalam Kumai sebagai peserta.
Sebelumnya pada Juli lalu juga telah dilaksanakan kegiatan serupa di SMK Negeri 1 Pangkalan Bun. Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi mereka dalam menghadapi Pemilu 2019.
Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Sekretaris Kesbangpol Kobar Bahrudinnor dalam sambutannya mengatakan, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung dan pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya.
“Pemilih pemula adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat umur sudah 17 tahun, sudah/pernah kawin, dan purnawirawan/tidak lagi menjadi anggota TNI/Polri,” jelasnya saat acara sosialisasi di SMA Negeri 1 Kumai, Senin (3/9/2018).
Ditambahkannya, pelajar usia pemilih pemula agar tidak perlu khawatir jika belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hak pilihnya tetap bisa digunakan dalam Pemilu 2019 nanti.
“Dengan catatan sudah melakukan perekaman e-KTP, yakni cukup dengan mengantongi Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan identitas sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK), ”timpalnya.
Melalui kegiatan ini, dia berharap seluruh pemilih pemula dari kalangan pelajar dapat menggunakan hak pilihnya secara baik.
“Sosialisasi ini sebagai upaya melakukan pendidikan berdemokrasi bagi para pemilih pemula agar terhindar dari informasi yang tak benar. Mereka perlu kita dorong agar mau datang ke tempat pemungutan suara untuk menyampaikan pilihan dan aspirasinya," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan penyajian materi, dilanjutkan dialog dan tanya jawab dengan menghadirkan pemateri dari Badan Kesbangpol Kobar, Disdukcapil Kobar dan KPU Kobar.
Sebelumnya pada Juli lalu juga telah dilaksanakan kegiatan serupa di SMK Negeri 1 Pangkalan Bun. Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi mereka dalam menghadapi Pemilu 2019.
Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Sekretaris Kesbangpol Kobar Bahrudinnor dalam sambutannya mengatakan, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung dan pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya.
“Pemilih pemula adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat umur sudah 17 tahun, sudah/pernah kawin, dan purnawirawan/tidak lagi menjadi anggota TNI/Polri,” jelasnya saat acara sosialisasi di SMA Negeri 1 Kumai, Senin (3/9/2018).
Ditambahkannya, pelajar usia pemilih pemula agar tidak perlu khawatir jika belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hak pilihnya tetap bisa digunakan dalam Pemilu 2019 nanti.
“Dengan catatan sudah melakukan perekaman e-KTP, yakni cukup dengan mengantongi Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan identitas sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK), ”timpalnya.
Melalui kegiatan ini, dia berharap seluruh pemilih pemula dari kalangan pelajar dapat menggunakan hak pilihnya secara baik.
“Sosialisasi ini sebagai upaya melakukan pendidikan berdemokrasi bagi para pemilih pemula agar terhindar dari informasi yang tak benar. Mereka perlu kita dorong agar mau datang ke tempat pemungutan suara untuk menyampaikan pilihan dan aspirasinya," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan penyajian materi, dilanjutkan dialog dan tanya jawab dengan menghadirkan pemateri dari Badan Kesbangpol Kobar, Disdukcapil Kobar dan KPU Kobar.
(sms)