Suami Aniaya Istri di Area Pendulangan Mile 21

Sabtu, 01 September 2018 - 19:51 WIB
Suami Aniaya Istri di...
Suami Aniaya Istri di Area Pendulangan Mile 21
A A A
TIMIKA - Seorang suami berinisial Irom tega menganiaya istrinya sendiri, Misi. Akibatnya, korban mengalami luka tikam pada kedua pahanya dan luka lebam di bagian tangan dan wajah.

Peristiwa ini terjadi di lokasi pendulangan di Mile 21 area PT Freeport Indonesia, pada Jumat (31/8/2018) kemarin. Dugaan sementara penyebab kekerasan ini karena faktor ekonomi.Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika Yosep Temorubun mengatakan, penganiayaan ini dilakukan oleh suami korban sendiri. Saat penganiayaan itu, kondisi kali di Mile 21 dalam kondisi banjir sehingga membuat pihak kepolisian sulit untuk sampai ke lokasi. Pihak keluarga dan kepolisian memutuskan untuk kembali ke lokasi pada Sabtu pagi tadi untuk mengevakuasi korban.
"Kami dapat informasi adanya penikaman di lokasi pendulangan. Jadi kami laporkan kejadian ini ke Polsek Miru, dan kami ke sana tapi karena banjir jadi kami kembali. Jadi ini baru kami kesana untuk evakuasi korban," kata Yosep Temorubun, Sabtu (1/9/2018).

Pihak kepolisian yang pimpinan KSPK Ipda D Wasia dibersama keluarga korban berhasil mengevakuasi korban ke RSUD untuk menjalani perawatan medis. Sementara pelaku yang juga suami korban telah melarikan diri.

"Hari ini kami kesana dan membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku, kepolisian masih menyelidiki keberadaannya," katanya.

Yosep menjelaskan, korban mengalami luka tikam pada kedua paha akibat terkena benda tajam, dan mengalami luka lebam di bagian kedua tangan dan wajah. Saat ini korban sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya oleh pihak rumah sakit.

Yosep berharap agar kedua belah pihak antara keluarga korban dan keluarga pelaku untuk saling menahan diri. "Dari kejadian ini kami minta keluarga tidak membuat aksi, tapi serahkan kepada pihak kepolisian," harapnya.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Andi Suhidin, membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Sat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku karena diketahui pelaku melarikan diri.

Pihaknya berjanji pelaku dalam waktu dekat akan menangkap dan memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk kasus penganiayaan ini belum diketahui motifnya dan masih dalam proses penyelidikan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6861 seconds (0.1#10.140)