Polisi Buru Wanita Pencuri Uang Rp42 Juta Milik Pasien RS MMC
Jum'at, 31 Agustus 2018 - 14:38 WIB
Polisi Buru Wanita Pencuri Uang Rp42 Juta Milik Pasien RS MMC
A
A
A
JAKARTA - Beredar video viral di media sosial Instagram, seorang perempuan paruh baya membawa kabur tas dari pasien RS MMC, Setiabudi, Jakarta Selatan. Isi dalam tas milik pasien tersebut uang sebanyak Rp42 juta.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2018 kemarin, saat itu korban yang bernama Linda Sari tengah berada di RS MMC menunggu adiknya, Deni yang sedang di rawat di rumah sakit tersebut. Mendadak, pelaku datang dan berpura-pura hendak menjenguk korban.
"Pelaku mengaku-aku sebagai orang tua dari temannya adik korban yang sedang dalam perawatan medis itu di RS MMC," kata Indra pada wartawan, Jumat (31/8/2018).
Menurutnya, pelaku berpura-pura menyampaikan rasa prihatin atas kondisi Deni untuk meyakinkan keluarga korban. Bahkan, pelaku juga mengaku-aku sebagai ketua komite di sekolahan Deni dahulu.
Pelaku, lanjut dia, terus meyakinkan keluarga korban dengan mengobrol hingga akhirnya keluarga korban tak menaruh curiga sedikit pun pada pelaku. Saat Linda ke ruang ICU, pelaku lantas meminta tas milik korban pada keponakan korban, Diana.
Dia menerangkan, Diana yang tak tahu letak tas Linda itu lantas menanyakannya pada ibunda korban. Sedang ibunda korban yang saat itu masih sedih dan shock dengan kondisi anaknya yang dirawat itu lalu memberitahukan tas Linda begitu saja.
"Selanjutnya Diana memberikan tas tersebut yang berisikan uang sebesar Rp42 juta pada pelaku. Tak lama, pelaku membawa tas pergi keluar RS," tuturnya.
Sadar telah menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Setuabudi. Selain uang, terdapat dokumen-dokumen penting dalam tas tersebut, termasuk rekam medis adik korban yang tengah dalam perawatan itu. "Saat ini, kami tengah menyelidiki identitas pelaku dan mengejarnya," ucapnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2018 kemarin, saat itu korban yang bernama Linda Sari tengah berada di RS MMC menunggu adiknya, Deni yang sedang di rawat di rumah sakit tersebut. Mendadak, pelaku datang dan berpura-pura hendak menjenguk korban.
"Pelaku mengaku-aku sebagai orang tua dari temannya adik korban yang sedang dalam perawatan medis itu di RS MMC," kata Indra pada wartawan, Jumat (31/8/2018).
Menurutnya, pelaku berpura-pura menyampaikan rasa prihatin atas kondisi Deni untuk meyakinkan keluarga korban. Bahkan, pelaku juga mengaku-aku sebagai ketua komite di sekolahan Deni dahulu.
Pelaku, lanjut dia, terus meyakinkan keluarga korban dengan mengobrol hingga akhirnya keluarga korban tak menaruh curiga sedikit pun pada pelaku. Saat Linda ke ruang ICU, pelaku lantas meminta tas milik korban pada keponakan korban, Diana.
Dia menerangkan, Diana yang tak tahu letak tas Linda itu lantas menanyakannya pada ibunda korban. Sedang ibunda korban yang saat itu masih sedih dan shock dengan kondisi anaknya yang dirawat itu lalu memberitahukan tas Linda begitu saja.
"Selanjutnya Diana memberikan tas tersebut yang berisikan uang sebesar Rp42 juta pada pelaku. Tak lama, pelaku membawa tas pergi keluar RS," tuturnya.
Sadar telah menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Setuabudi. Selain uang, terdapat dokumen-dokumen penting dalam tas tersebut, termasuk rekam medis adik korban yang tengah dalam perawatan itu. "Saat ini, kami tengah menyelidiki identitas pelaku dan mengejarnya," ucapnya.
(whb)