Kepala Dinas Kesehatan Gresik Dijebloskan ke Tahanan

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 13:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan...
Kepala Dinas Kesehatan Gresik Dijebloskan ke Tahanan
A A A
GRESIK - Akhirnya, tim penyidik Kejari Gresik menjebloskan dr Nurul Dholam ke Rutan Banjarsari, Jumat (31/8/2018). Kepala Dinkes Gresik itu disangka korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan Rp2,451 miliar.

Dholam datang ke Kejari Gresik, Jalan Raya Pertama Perum Bunder Asri sekitar pukul 8.30 WIB. Pejabat yang sudah ditetapkan tersangka awal pekan itu masuk ke ruang Kasi Pindus, Andrie Dwi Subianto.

Satu jam kemudian, datang pengacara tersangka. Ada empat orang yaitu; Suhartanto, M Nashichin, Prihatin Effendi dan Hari Purwanto. Mereka dari Gresik Lawyers Association (GLA).

Tanda-tanda tersangka bakal ditahan muncul, tatkala tim penyidik Kejari meminta datang dokter RSUD Ibnu Sinan memeriksanya, di antaranya dr Rusdy, dr Afita dan dr Irma. “Kondisi Pak Kadinkes (dr Nurul Dholam, red) sehat. Mohon nanti minta penjelasan penyidik saja,” kata dr Rusdy kepada wartawan.

Benar saja, tepat pukul 11.00 WIB, dr Nurul Dholam keluar ruang Sekai Pidsus memakai rompi orange. Dia diapit staf Kejari untuk dibawa mobil tahanan dan menuju ke Rutan Banjarsari Cerme, sekitar 4 kilometer.

Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoe Kartika menyatakan, keputusan menahan tersangka diambil, karena dikhawatirkan ada niatan menghalangi pemeriksaan. Juga untuk mengantisipasi agar tersangka tidak kabur. “Beberapa kali kami periksa alasannya sakit. Makanya, kalau ditahan, demi memperlancar pemeriksaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 2, 3 dan Pasal 11 poin E dan F UU 31/1999 yang diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman 4 sampai 20 tahun dengan denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar.
(wib)
Berita Terkait
Mark Up Tanah Sekolahan,...
Mark Up Tanah Sekolahan, Mantan Pejabat Ngawi Dijebloskan ke Tahanan
Roadshow ke Jatim, KPK...
Roadshow ke Jatim, KPK Ajak Pejabat Kuatkan Komitmen Anti Korupsi
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Bupati Kolaka Timur...
Bupati Kolaka Timur Kena OTT, KPK: Generasi Muda Miliki Godaan Tinggi untuk Korupsi
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
9 Kasus Korupsi Besar...
9 Kasus Korupsi Besar di Singapura, Nomor 4 Uangnya Digunakan Bermain Judi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved