Mahasiswi Bandung Korban Penjambretan di Cikapayang Meninggal

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 08:36 WIB
Mahasiswi Bandung Korban...
Mahasiswi Bandung Korban Penjambretan di Cikapayang Meninggal
A A A
BANDUNG - Shanda Puti Denata (23), korban penjambretan di Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, mengembuskan napas terakhir, Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 00.00 WIB di RS Santo Boromeus Bandung.

Kabar duka, meninggalnya Shanda menyebar via grup Whatsapp. 'Innalilahi wainna ilaihi Rojiun, Telah berpulang ke Rahmatullah sodari Shanda Puti Denata pada hari Jum'at, 31 Agustus 2018 pukul 00.00 Semoga alm. diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan, kesabaran dan ikhlas. amin ya Allah, Al-Fatihah," tulis Karo Provost Div Propam Mabes Polri Kombes Pol Hendro Pandowo.

Selain menuliskan kabar duka, Hendro juga meminta Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maula Marzuki untuk mengusut tuntas kasus penjambretan yang menewaskan korban Shanda dan menindak tegas pelakunya. "P7 (Kasat Reskrim) upaya maksimal ungkap tindak tegas pelakunya," tulis Hendro.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulan pun menjawab tegas, "Siap komandan. Kami upayakan maksimal komandan, mohon doa."

Seperti diberitakan SINDONews, Shanda dan temannya E, dua mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Bandung jadi korban penjambretan di Simpang Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda atau Dago pada Kamis (30/8/2018) pukul 03.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, korban S kritis karena menderita luka parah di kepala belakang. Tingkat kesadaran korban S di level terendah. Sedangkan korban E menderita luka lecet di lengan dan beberapa bagian tubuh.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, sebelum kejadian, kedua korban hendak pulang ke tempat kos di kawasan Dago seusai makan bakso di sebuah kafe. Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di bawah Jalan Layang Pasupati, kata Irman, datang pelaku berboncengan satu sepeda motor memepet korban. Pelaku kemudian merampas tas yang dibawa korban.

Akibat tarikan kuat, korban jatuh terjengkang dari atas motor dan mengempas aspal lalu berguling di jalan. Selain itu, korban E yang membawa sepeda motor hilang keseimbangan dan terjatuh. "Modusnya, pepet rampas. Setelah menjambret tas berisi handphone dan uang Rp300.000 milik korban, pelaku kabur," kata Irman didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana seusai menjenguk korban di RS Santo Borromeus, Kamis 30 Agustus 2018.

Kasus ini, ujar Kapolrestabes, jadi atensi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung untuk segera diungkap karena sangat meresahkan masyarakat. Pelaku yang diduga dua orang harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(wib)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
7 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
8 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
8 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
9 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
10 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved