KPU Buton Utara Tempel DPT Pemilu 2019 di Tempat Umum

Kamis, 30 Agustus 2018 - 11:45 WIB
KPU Buton Utara Tempel DPT Pemilu 2019 di Tempat Umum
KPU Buton Utara Tempel DPT Pemilu 2019 di Tempat Umum
A A A
BUTON UTARA - KPU Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di sejumlah tempat umum seperti kantor kelurahan/desa dan RT/RW, Kamis (30/8/2018). Penempelan di tempat umum bertujuan untuk memudahkan warga mengecek DPT tersebut.

Lembaran kertas DPT tercantum alamat, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, dan jenis kelamin. Menurut Komisioner KPU Buton Utara Kordiv Program dan Data, LM Miswar Adhi Putra, DPT ditempel di tempat umum, bukan hanya memenuhi papan pengumuman yang kosong. Namun memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melihat, memeriksa, dan memastikan namanya masuk DPT Pemilu 2019.

"Kepada masyarakat untuk melihat, memeriksa, dan memastikan apakah namanya atau anggota keluarganya atau tetangganya, sudah tercantum dalam DPT. Jika sudah terdaftar, apakah sudah ditulis dengan benar, seperti penulisan nama, tanggal lahir, alamat, atau jenis kelamin," kata Miswar.

Jika masih ada nama belum dimasukkan, atau masih terdapat nama orang sudah meninggal dunia, pindah alamat, atau pindah status menjadi TNI/Polri, atau terdapat kesalahan penulisan data, Miswar meminta warga segera menyampaikan kepada petugas di tingkat Desa/Kelurahan (PPS), tingkat Kecamatan (PPK), atau langsung ke KPU Buton Utara.

"DPT ini sudah melalui proses yang panjang dan rumit. Namun tentu saja, masih mungkin ada kekurangan, Karena itu, KPU tetap membuka ruang bagi masukan dan tanggapan masyarakat. Dengan demikian, DPT untuk Pemilu 2019 semakin berkualitas," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5671 seconds (0.1#10.140)