Ditetapkan Tersangka, Rumah Nur Mahmudi Ismail Sepi
Rabu, 29 Agustus 2018 - 13:39 WIB
Ditetapkan Tersangka, Rumah Nur Mahmudi Ismail Sepi
A
A
A
DEPOK - Rumah mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Griya Tugu Asri, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tampak sepi. Ketika didatangi, Nur Mahmudi tidak terlihat berada di rumah.
Di rumah itu hanya ada empat mobil yang terparkir. Pintu rumah tertutup sejak pagi hingga siang. Informasi yang didapat, Nur Mahmudi sempat sakit dan dirawat di rumah sakit di Depok.
"Beliau sakit setelah ikut lomba 17-an," kata Tafie, kerabat Nur Mahmudi di Depok, Rabu (29/8/2018). (Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Mantan Wali Kota Depok Belum Ditahan )
Namun ditanya dimana keberadaan Nur Mahmudi saat ini dia mengaku tidak tahu. "Sekarang enggak tahu," ujarnya.
Soal status tersangka, Tafie mengaku belum mengetahui keberadaan Nur Mahmudi Ismail paska penetapannya menjadi tersangka.
"Kami belum tahu kondisi Pak Nur, kan saya baru datang ke rumahnya," pungkasnya. (Baca juga: Nur Mahmudi Jadi Tersangka, Ini Tanggapan PKS Depok )Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka lantaran diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Depok. Nur Mahmudi Ismail dituding merugikan negara hingga Rp10,7 miliar.
Polda Metro Jaya menetapkan Nur Mahmudi menjadi tersangka sejak 20 Agustus lalu. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Di rumah itu hanya ada empat mobil yang terparkir. Pintu rumah tertutup sejak pagi hingga siang. Informasi yang didapat, Nur Mahmudi sempat sakit dan dirawat di rumah sakit di Depok.
"Beliau sakit setelah ikut lomba 17-an," kata Tafie, kerabat Nur Mahmudi di Depok, Rabu (29/8/2018). (Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Mantan Wali Kota Depok Belum Ditahan )
Namun ditanya dimana keberadaan Nur Mahmudi saat ini dia mengaku tidak tahu. "Sekarang enggak tahu," ujarnya.
Soal status tersangka, Tafie mengaku belum mengetahui keberadaan Nur Mahmudi Ismail paska penetapannya menjadi tersangka.
"Kami belum tahu kondisi Pak Nur, kan saya baru datang ke rumahnya," pungkasnya. (Baca juga: Nur Mahmudi Jadi Tersangka, Ini Tanggapan PKS Depok )Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka lantaran diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Depok. Nur Mahmudi Ismail dituding merugikan negara hingga Rp10,7 miliar.
Polda Metro Jaya menetapkan Nur Mahmudi menjadi tersangka sejak 20 Agustus lalu. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
(mhd)