Bupati Kobar Launching Aplikasi Perizinan Online di Dinas Penanaman Modal
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah melaunching aplikasi perizinan online Sistem Informasi Manajemen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SIMDPMPTSP) di halaman Kantor DPMPTSP Kobar, Selasa 28 Agustus 2018 sore.
Selain dihadiri Pejabat Pemkab Kobar, Unsur Forkopimda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Kobar, acara launching aplikasi perizinan online juga dihadiri perwakilan dari perbankan dan perusahaan swasta di Kobar.
Bupati Kobar mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan untuk masyarakat. Salah satu terobosannya adalah pelayanan perizinan online yang dapat diakses dengan cepat, mudah dan kapan saja diperlukan.
“Jadi tidak susah lagi, kan ada websitenya, tinggal klik sudah bisa melihat di situ apa saja syaratnya. Jadi tidak seperti yang sebelumnya dengan sistem manual. Tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan satu pintu, semua sudah terkoneksi melalui aplikasi. Intinya kita ingin mempermudah,” katanya seusai kegiatan.
Nurhidayah menambahkan, dilaunchingnya aplikasi perizinan online ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan minat para investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Dengan dilaunchingnya sistem aplikasi perizinan satu pintu, tentunya harapan kami pemerintah daerah dalam hal ini akan lebih prima dalam melayani masyarakat untuk berinvestasi, dan juga memberikan kemudahan pelayanan khususnya untuk para pelaku usaha yang ingin menanamkan investasinya,” pungkasnya.
Selain dihadiri Pejabat Pemkab Kobar, Unsur Forkopimda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Kobar, acara launching aplikasi perizinan online juga dihadiri perwakilan dari perbankan dan perusahaan swasta di Kobar.
Bupati Kobar mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan untuk masyarakat. Salah satu terobosannya adalah pelayanan perizinan online yang dapat diakses dengan cepat, mudah dan kapan saja diperlukan.
“Jadi tidak susah lagi, kan ada websitenya, tinggal klik sudah bisa melihat di situ apa saja syaratnya. Jadi tidak seperti yang sebelumnya dengan sistem manual. Tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan satu pintu, semua sudah terkoneksi melalui aplikasi. Intinya kita ingin mempermudah,” katanya seusai kegiatan.
Nurhidayah menambahkan, dilaunchingnya aplikasi perizinan online ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan minat para investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Dengan dilaunchingnya sistem aplikasi perizinan satu pintu, tentunya harapan kami pemerintah daerah dalam hal ini akan lebih prima dalam melayani masyarakat untuk berinvestasi, dan juga memberikan kemudahan pelayanan khususnya untuk para pelaku usaha yang ingin menanamkan investasinya,” pungkasnya.
(wib)