Nongkrong di Pusat Keramaian, Puluhan Pelajar Terjaring Razia
A
A
A
SALATIGA - Puluhan pelajar dari beberapa SMP, SMA dan SMK terjaring operasi pelajar yang digelar Satpol PP Kota Salatiga, Selasa (28/8/2018). Mereka diamankan petugas saat nongkrong di pusat keramaian, warung kopi di jalan lingkar selatan dan beberapa tempat lainnya pada saat jam belajar mengajar berlangsung.
Guna membina para pelajar yang bolos sekolah itu, petugas menggelandang mereka ke Kantor Satpol PP Kota Salatiga, Jalan Sukowati. Setibanya di Kantor Satpol PP puluhan pelajar yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu, langsung diminta berbaris.
Selanjutnya, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Salatiga Ahmad memberikan pengarahan agar para pelajar tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya harap ini tidak terjadi lagi, jangan diulangi. Di jam belajar semestinya belajar di kelas, bukannya kluyuran dan berbuat yang tidak bermanfaat. Kasihan orang tua yang telah bersusah payah membiayai pendidikan," ucapnya.
Setelah mendapat pengarahan, para pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan orang tua siswa. Setelah ditandatangai kepala sekolah dan orang tua, para pelajar yang terjaring operasi harus menyerahkan surat tersebut ke petugas Satpol PP.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhaya mengatakan, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi pelajar sekolah. Selain itu, juga untuk menertibkan pelajar nakal agar mereka menjadi seorang pelajar yang baik dan mau mentaati peraturan sekolah.
"Para pelajar ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus dibina dan di arahkan ke jalur yang benar agar kejadian serupa tidak terulang dan kegiatan belajar bisa berjalan normal," katanya.
Dia berharap operasi pelajar ini bisa menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi kriminalitas dikalangan pelajar sehingga kerawanan yang melibatkan pelajar bisa diminimalisasi. "Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kenakalan pelajar dengan bekerjasama dengan pihak sekolah," pungkasnya.
Guna membina para pelajar yang bolos sekolah itu, petugas menggelandang mereka ke Kantor Satpol PP Kota Salatiga, Jalan Sukowati. Setibanya di Kantor Satpol PP puluhan pelajar yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu, langsung diminta berbaris.
Selanjutnya, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Salatiga Ahmad memberikan pengarahan agar para pelajar tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya harap ini tidak terjadi lagi, jangan diulangi. Di jam belajar semestinya belajar di kelas, bukannya kluyuran dan berbuat yang tidak bermanfaat. Kasihan orang tua yang telah bersusah payah membiayai pendidikan," ucapnya.
Setelah mendapat pengarahan, para pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan orang tua siswa. Setelah ditandatangai kepala sekolah dan orang tua, para pelajar yang terjaring operasi harus menyerahkan surat tersebut ke petugas Satpol PP.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhaya mengatakan, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi pelajar sekolah. Selain itu, juga untuk menertibkan pelajar nakal agar mereka menjadi seorang pelajar yang baik dan mau mentaati peraturan sekolah.
"Para pelajar ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus dibina dan di arahkan ke jalur yang benar agar kejadian serupa tidak terulang dan kegiatan belajar bisa berjalan normal," katanya.
Dia berharap operasi pelajar ini bisa menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi kriminalitas dikalangan pelajar sehingga kerawanan yang melibatkan pelajar bisa diminimalisasi. "Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kenakalan pelajar dengan bekerjasama dengan pihak sekolah," pungkasnya.
(nag)