Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Tenaga Kontrak yang Dirumahkan

Senin, 27 Agustus 2018 - 21:17 WIB
Penjelasan Pemkot Kotamobagu...
Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Tenaga Kontrak yang Dirumahkan
A A A
KOTAMOBAGU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Masinae angkat bicara soal dirumahkannya guru kontrak di Kotamobagu. Dia menegaskan terkait dirumahkannya ribuan tenaga kontrak yakni bertujuan untuk dilakukan evaluasi.

“Tujuannya untuk pelayanan terhadap masyarakat. Akan kita lihat kinerja ASN setelah pengurangan tenaga kontrak,” kata Masinae, Senin (27/8/2018).

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan merumahkan ribuan tenaga kontrak yang mengabdi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti tenaga administrasi, Satpol PP dan tak terkecuali guru kontrak.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 005/SETDA-KK/199/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Masinae tersebut, ada beberapa tenaga kontrak yang tetap bekerja seperti biasa pada 1 September mendatang yakni meliputi tenaga kesehatan, petugas kebersihan, damkar, sopir, Patwal Dishub, Sespri, tenaga ahli Kominfo, securiti, tenaga teknis bagian umum dan honorer kategori dua (K2). Mereka hanya akan dievaluasi oleh kepala SKPD masing-masing tempat mereka bekerja.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, pengurangan tenaga kontrak untuk mengukur kinerja PNS/ASN.

“Apakah pekerjaan di setiap SKPD bisa maksimal oleh PNS atau tidak. Jika sudah terpenuhi tentu kebutuhan personil sudah cukup. Tapi jika tidak maksimal, kita lihat apa kebutuhan tenaga kontrak disitu,” ujar Sahaya.

“Khusus guru kontrak, pascadirumahkan segera ada proses selanjutnya. Mendata kembali kebutuhan guru yang benar-benar dibutuhkan. Seleksi atau pengisian guru yang dibutuhkan langsung dilakukan agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Jabar Serahkan...
Pemprov Jabar Serahkan 5.700 SK PPPK Guru SMA, SMK dan SLB
Pertanyakan Status Guru...
Pertanyakan Status Guru Kontrak, Guru Honorer Minta Tak Ada Diskriminasi
Kemendikbud Buka Lowongan...
Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk CLC di Malaysia, Ini Persyaratannya
Mimpi Guru Honorer Masih...
Mimpi Guru Honorer Masih Tertunda
Darurat Tenaga Pengajar,...
Darurat Tenaga Pengajar, Guru Honorer Minta Pemerintah Serius Mengatasi
Digaji Rp10.000 Per...
Digaji Rp10.000 Per Bulan, Guru Honorer di Aceh Tengah Tetap Senyum Jalankan Tugas
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
37 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
37 menit yang lalu
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
6 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
7 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved