Gelar Rapat Paripurna Pengunduran Diri Sandiaga, Ini Kata DPRD DKI

Senin, 27 Agustus 2018 - 08:32 WIB
Gelar Rapat Paripurna...
Gelar Rapat Paripurna Pengunduran Diri Sandiaga, Ini Kata DPRD DKI
A A A
JAKARTA - DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna perihal pembacaan surat pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta siang ini. DPRD DKI sendiri menyatakan rapat paripurna nanti hanya menyetujui atau tidak pengunduran diri Sandiaga Uno.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Bestari Barus menjelaskan teknik persidangan pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI. "Kan cuma meminta persetujuan bahwa Saudara Sandiaga Uno mengundurkan diri atau mengajukan permohonan untuk berhenti. Apakah dapat disetujui? Setuju. Ya udah kelar, gitu saja. Cuma lima menit aja kok," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Ia melanjutkan, setelah itu baru kemudian hasil daripada rapat paripurna ini sampai ke Mendagri. Mendagri kemudian menunggu siapa yang akan dicalonkan dari kedua partai pengusung. "Begitu didapat dari kedua partai pengusung dikirim lagi ke DPRD via gubernur untuk dilakukan pemilihan melalui rapat paripurna pemilihan," lanjut Bestari. (Baca: Sandiaga Kirim SUrat Pengunduran Diri Sebagai Wagub ke Gubernur DKI )

Untuk kemungkinan ditolak, kata Bestari lebih kepada klarifikasi. Hal itu terjadi apabila salah satu partai pengusung belum siap. (Baca juga: Sandi Akan Bacakan Surat Pengunduran Diri di Sidang Paripurna )

"Bukan ditolak tetapi diklarifikasi, karena menurut undang-undang calon diusulkan masing-masing partai pengusung. Kalau partai pengusungnya yang satu belum siap kita akan pertanyakan gitu, di klarifikasi di tempat, dan harus dilakukan secara tersurat gak bisa cuma pakai urat leher," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Wagub Ariza Tepis Rumor...
Wagub Ariza Tepis Rumor Sekda Bayangan di Lingkungan Pemprov DKI
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Miyabi ke Jakarta, Wagub...
Miyabi ke Jakarta, Wagub Ariza: Kita Negara Demokrasi, Sikapi dengan Bijak
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
1 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved