Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 11:47 WIB
Polisi Ungkap Kasus...
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel
A A A
PANGKALPINANG - Tim Gabungan Polres Bangka Selatan (Basel) terdiri atas Tim Panther Bentukan Kapolres Basel dan Satuan Resnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api beserta amunisi ilegal.

Pengungkapan tersebut berlokasi di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Senin 20 Agustus 2018.

Barang bukti yang diamankan yakni 1.021 butir pil ekstasi, 201,86 gram sabu, 4 pucuk senjata api dan ratusan amunisi ilegal, serta barang bukti lainnya yang disita dari tiga tersangka berinisial LS, PR dan BR.

Kapolda Babel Brigjen Pol Syaiful Zachri mengatakan, pengungkapan kasus ini tercatat sebagai kasus terbesar yang berhasil diungkap jajarannya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Bangka Selatan dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba yang terbesar ini," ujarnya kepada awak media saat dalam konferensi pers didampingi Danrem, Danlanal, Direktur Resnarkoba, Kapolres Basel, Ketua MUI Babel dan Ketua Tokoh Adat di Taman Bhay Park Polda Babel Polri, Sabtu (25/8/2018).

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel


Dia menjelaskan, sabu dan ekstasi diduga diperoleh dari Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Pelabuhan Kecil di Dusun Serdang Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Basel. Sedangkan senjata api dan amunisi diperoleh dari pengrajin di Daerah Sungai Menang dan Selapan, Sumsel.

"Dengan berhasilnya disita sabu sebanyak 201 gram lebih ini, dengan asumsi 1 gram dipakai 5 orang, berarti pengungkapan kasus narkoba yang terbesar ini bisa menyelamatkan generasi di Babel sebanyak 1.005 orang," terang Kapolda.

Syaiful menyebutkan, seluruh barang haram ini dijual dan diedarkan di sekitar Dusun Serdang, Desa Jelurung II Simpang Rimba. Namun, pembeli dalam jumlah besar disinyalir berasal dari luar Bangka Selatan, antara lain Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.

"Petugas kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tegasnya

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel


Di tengah upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Kapolda juga meminta kepada seluruh masyarakat Babel untuk memerangi peredaran narkoba, dan tidak ragu untuk melaporkan kepada petugas jika menjumpai adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6629 seconds (0.1#10.140)