Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 11:47 WIB
Polisi Ungkap Kasus...
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel
A A A
PANGKALPINANG - Tim Gabungan Polres Bangka Selatan (Basel) terdiri atas Tim Panther Bentukan Kapolres Basel dan Satuan Resnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api beserta amunisi ilegal.

Pengungkapan tersebut berlokasi di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Senin 20 Agustus 2018.

Barang bukti yang diamankan yakni 1.021 butir pil ekstasi, 201,86 gram sabu, 4 pucuk senjata api dan ratusan amunisi ilegal, serta barang bukti lainnya yang disita dari tiga tersangka berinisial LS, PR dan BR.

Kapolda Babel Brigjen Pol Syaiful Zachri mengatakan, pengungkapan kasus ini tercatat sebagai kasus terbesar yang berhasil diungkap jajarannya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Bangka Selatan dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba yang terbesar ini," ujarnya kepada awak media saat dalam konferensi pers didampingi Danrem, Danlanal, Direktur Resnarkoba, Kapolres Basel, Ketua MUI Babel dan Ketua Tokoh Adat di Taman Bhay Park Polda Babel Polri, Sabtu (25/8/2018).

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel


Dia menjelaskan, sabu dan ekstasi diduga diperoleh dari Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Pelabuhan Kecil di Dusun Serdang Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Basel. Sedangkan senjata api dan amunisi diperoleh dari pengrajin di Daerah Sungai Menang dan Selapan, Sumsel.

"Dengan berhasilnya disita sabu sebanyak 201 gram lebih ini, dengan asumsi 1 gram dipakai 5 orang, berarti pengungkapan kasus narkoba yang terbesar ini bisa menyelamatkan generasi di Babel sebanyak 1.005 orang," terang Kapolda.

Syaiful menyebutkan, seluruh barang haram ini dijual dan diedarkan di sekitar Dusun Serdang, Desa Jelurung II Simpang Rimba. Namun, pembeli dalam jumlah besar disinyalir berasal dari luar Bangka Selatan, antara lain Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.

"Petugas kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tegasnya

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dan Senpi Ilegal di Babel


Di tengah upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Kapolda juga meminta kepada seluruh masyarakat Babel untuk memerangi peredaran narkoba, dan tidak ragu untuk melaporkan kepada petugas jika menjumpai adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
(thm)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata di Kampung Ambon
Rentang 10 Hari Polres...
Rentang 10 Hari Polres Jakpus Ungkap 5 Kasus Narkoba Disertai Senjata Api
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Medan Geger, Terungkap...
Medan Geger, Terungkap Pengedar Sabu Kini Dipersenjatai dengan Pistol
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved