Tambahan Penghasilan Disetujui, Tunjangan GTT-PTT Semarang Naik Rp250 Ribu

Minggu, 19 Agustus 2018 - 21:45 WIB
Tambahan Penghasilan...
Tambahan Penghasilan Disetujui, Tunjangan GTT-PTT Semarang Naik Rp250 Ribu
A A A
SEMARANG - DPRD Kabupaten Semarang menyetujui usulan alokasi anggaran tambahan penghasilan guru tidak tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) SD Negeri dan SMP Negeri pada APBD Perubahan 2018 senilai Rp8,2 miliar. Dengan demikian, tambahan penghasilan GTT-PTT SD Negeri serta SMP Negeri pada 2018 naik sekitar Rp250.000.

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito menyatakan, usulan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang untuk menaikkan tambahan penghasilan GTT-PTT SD Negeri dan SMP Negeri telah disetujui dan anggarannya ditetapkan dalam APBD Perubahan 2018 Kabupaten Semarang.
"APBD Perubahan 2018 Kabupaten Semarang ditetapkan pada Sabtu (18/8/2018). Kami berharap, kenaikan tambahan penghasilan GTT dan PTT ini bisa meningkatkan etos kerja mereka," katanya, Minggu (19/8/2018).

Menurut dia, ke depan Komisi D akan terus berupaya untuk meningkatkan tambahan penghasilan GTT-PTT SD Negeri dan SMP Negeri hingga mencapai angka yang sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Semarang. Namun, politisi yang akrab disapa Jito ini, meminta kepada para GTT-PTT untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan, khususnya di sekolah tempat mereka bekerja.

"Memang kenaikannya belum signifikan. GTT-PTT yang menerima tambahan penghasilan dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Semarang sebesar Rp500.000 naik menjadi Rp750.000. Namun, peningkatan tambahan penghasilan GTT-PTT ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kami akan terus berupaya untuk menaikan tambahan penghasilan mereka," ucap politikus dari PDI Perjuangan ini.
(amm)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Honorer...
Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 Tahun Depan, Cair Langsung ke Rekening
Perbandingan Gaji Guru...
Perbandingan Gaji Guru di Indonesia dengan Luar Negeri, Bak Bumi dan Langit
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Penting, Begini Aturan...
Penting, Begini Aturan Tunjangan Guru Non ASN di RUU Sisdiknas
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
67 Ribu Guru dan Pendidik...
67 Ribu Guru dan Pendidik Non PNS Bakal Dapat Insentif, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
42 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
1 jam yang lalu
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
1 jam yang lalu
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
1 jam yang lalu
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
2 jam yang lalu
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved