Tangkap Tiga Pengedar Sabu Medan Labuhan, Polisi Dapat Perlawanan Keluarga
A
A
A
MEDAN - Tiga pengedar sabu-sabu di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (16/8/2018) siang.
Ketiga pengedar sabu-sabu yang ditangkap, adalah Fardon (31), serta sepasang suami isteri Irfan alias Opung (35) dan isterinya kiki (30). Mereka telah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Saat dilakukan penangkapan, petugas Polres Pelabuhan Belawan sempat kewalahan karena beberapa kerabat keluarga tersangka berusaha menghalangi dan memberikan perlawanan.
Panit -1 Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ipda Iman Banurea mengatakan, kerabat pengedar sabu-sabu melawan dengan cara melempari petugas polisi dengan batu. Petugas polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara beberapa kali sebagai peringatan.
“Meskipun ada perlawanan dari para kerabat pengedar sabu-sabu tersebut, namun petugas dapat menangkap ketiga tersangka. Kemudian ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan,” kata Iman Banurea.
Iman menambahkan, pasangan suami istri tersebut menjadi target operasi, karena sudah lama mengedarkan narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Aksi mereka juga meresahkan masyarakat.
Ketiga pengedar sabu-sabu yang ditangkap, adalah Fardon (31), serta sepasang suami isteri Irfan alias Opung (35) dan isterinya kiki (30). Mereka telah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Saat dilakukan penangkapan, petugas Polres Pelabuhan Belawan sempat kewalahan karena beberapa kerabat keluarga tersangka berusaha menghalangi dan memberikan perlawanan.
Panit -1 Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ipda Iman Banurea mengatakan, kerabat pengedar sabu-sabu melawan dengan cara melempari petugas polisi dengan batu. Petugas polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara beberapa kali sebagai peringatan.
“Meskipun ada perlawanan dari para kerabat pengedar sabu-sabu tersebut, namun petugas dapat menangkap ketiga tersangka. Kemudian ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan,” kata Iman Banurea.
Iman menambahkan, pasangan suami istri tersebut menjadi target operasi, karena sudah lama mengedarkan narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Aksi mereka juga meresahkan masyarakat.
(wib)