Prostitusi di Apartemen Depok, Polisi Akan Periksa Pengelola dan Broker

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:29 WIB
Prostitusi di Apartemen...
Prostitusi di Apartemen Depok, Polisi Akan Periksa Pengelola dan Broker
A A A
DEPOK - Polisi masih terus mendalami kasus prostitusi online yang dibongkar di salah satu apartemen di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Polisi akan memeriksa pihak pengelola apartemen dan broker unit kamar yang menyewakan kepada pelaku prostitusi online itu.

“Kami akan panggil pengelolanya. Apakah mereka mengetahui atau tidak, dan bagaimana mekanisme penyewaan kamar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, Kamis (16/8/2018). (Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence 2)

Adapun pemanggilan terhadap broker berkaitan dengan keterangan dari salah satu pelaku prostitusi online yang menyebut dia menyewa kamar dari seorang perantara atau broker.

Sebelumnya, mereka melihat iklan di sosial media soal penyewaan kamar itu. “Brokernya juga akan kita minta keterangannya. Sekarang kami masih dalami keterangan dari yang kami amankan dulu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Depok mengamankan enam orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. (Baca juga: Pelaku Prostitusi di Apartemen Margonda Residence 2 Masih Belia)

Berdasarkan pemeriksaan, untuk menarik pelanggan, pelaku prostitusi ini memasang foto menarik di sebuah akun media sosial. Kemudian dicantumkan juga nomor ponsel masing-masing, sehingga pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan pelaku. "Mereka yang bertransaksi langsung dengan pelanggan,” kata Bintoro.

Dalam sehari, mereka bisa melayani lebih dari dua pria hidung belang. Bahkan ada yang sampai mendapatkan pesanan hingga lima orang dalam sehari. Satu tamu dihargai antara Rp500ribu hingga Rp1juta. (Baca juga: Masih Belia, Pelaku Prostitusi Ini Ngaku Tulang Punggung Keluarga)

“Dari empat hingga lima tamu mereka rata-rata dapat Rp3 jutuaan sehari. Tapi itu tidak setiap hari (dapat pesanan),” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
3 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
4 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
5 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
5 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved