Anies Persilakan Warga Gugat Sistem Ganjil Genap ke Mahkamah Agung

Kamis, 16 Agustus 2018 - 15:40 WIB
Anies Persilakan Warga...
Anies Persilakan Warga Gugat Sistem Ganjil Genap ke Mahkamah Agung
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan bagi warga Jakarta yang melakukan uji materil kebijakan ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota kepada Mahkamah Agung (MA). Anies menilai gugatan uji materil tersebut merupakan suatu hak warga negara.

"Ya enggak apa apa. jadi kalau ada warga negara yang menggugat keputusan pemerintah, itu adalah menjalankan haknya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Indonesia sebagai negara hukum, lanjut Anies, membolehkan kepada seluruh warganya yang merasa dirugikan bisa mengambil jalur hukum "Kita harus hormati, hargai dan biarkan proses hukum berjalan. Ini adalah negara hukum setiap keputusan hukum bisa digugat juga secara hukum," jelas Anies.

Disamping itu juga, mantan Rektor Universitas Paramadina ini akan menaati keputusan pengadilan nantinya. "Dan nanti kita taati keputusan pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menerima gugatan uji materil aturan penerapan sistem kendaraan berpelat nomor ganjil genap di Jakarta. Uji materi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tertuang di dalam perkara HUM Nomor 57P/HUM/2018. Gugutan tersebut didaftarkan pada 13 Agustus 2018.

Pemohon uji materil ganjil genap atas nama Andrian Nizar. Adapun termohon uji materi tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Aturan tersebut termuat di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Selama Asian Games 2018.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
25 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved