Lanal Tanjung Balai Asahan Tangkap Kapal Penyelundup 44 TKI Ilegal

Kamis, 16 Agustus 2018 - 15:13 WIB
Lanal Tanjung Balai...
Lanal Tanjung Balai Asahan Tangkap Kapal Penyelundup 44 TKI Ilegal
A A A
JAKARTA - Lanal Tanjung Balai Asahan Koarmada l kembali menangkap dan menggagalkan kapal yang membawa 44 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Balai Asahan, Rabu (15/8/2018).

Pangkoarmada l Laksamna Muda Yugo Margono menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Asahan dan disampaikan kepada Pasops Lanal Tanjung Balai Asahan mengenai aktivitas kapal ikan yang akan keluar membawa TKI ilegal pada Rabu dini hari.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata dia, Pasops Lanal Tanjung Balai Asahan memerintahkan Patkamla SLG II-1-57 melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan. "Pada saat melaksanakan patroli, Patkamla SLG II-1-57 melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak keluar Sungai asahan pada posisi 02° 59’ 00” LU - 99° 51’ 26” BT. Selanjutnya mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal kapal tersebut tidak memiliki dokumen dan kuat dugaan mengangkut TKI ilegal yang akan menuju Malaysia, dan diperoleh informasi kapal ikan Indonesia tanpa nama. Kapal yang memiliki tonage 5 ton dengan pemilik Sinas (WNI) ini dinakhodai oleh Ponijan (WNI), dengan membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak 3 orang dan 44 orang TKI ilegal yang terdiri dari 37 pria dan 7 wanita.

"Berdasarkan pengakuan crew kapal bahwa 44 orang tersebut bertolak dari wilayah Tanjung Balai Asahan melalui agen PT Timur Jaya. Selanjutnya mereka akan membawa TKI ilegal itu ke Perairan Malaysia, kemudian akan dipindahkan ke kapal berbendera Malaysia (Metode Transhipment)," katanya.

Selanjutnya, komandan Patkamla melaporkan kepada Pasops Lanal Tanjung Balai Asahan yang kemudian diteruskan ke Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan. Selanjutnya berdasarkan perintah Danlanal Tanjung Balai Asahan kapal motor tanpa nama beserta ABK dan 44 orang yang diduga TKI ilegal disandarkan dermaga TPI Asahan guna dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.
(rhs)
Berita Terkait
TNI AL Amankan 20 TKI...
TNI AL Amankan 20 TKI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 TKI Ilegal lewat Sungai Asahan
30 TKI Ilegal asal Malaysia...
30 TKI Ilegal asal Malaysia Diamankan TNI AL di Sungai Tembilik Asahan
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Pemkab Asahan Gandeng...
Pemkab Asahan Gandeng IDN Chapter Malaysia Pulangkan TKI
17 TKI Ilegal dari Malaysia...
17 TKI Ilegal dari Malaysia Tertangkap saat Menyeberang ke Asahan
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
15 menit yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
22 menit yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
1 jam yang lalu
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
1 jam yang lalu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved