Wakil Bupati Semarang Larang Pembina Pramuka Berpolitik Praktis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 12:15 WIB
Wakil Bupati Semarang...
Wakil Bupati Semarang Larang Pembina Pramuka Berpolitik Praktis
A A A
SEMARANG - Wakil Bupati Semarang, Jawa Tengah, Ngesti Nugraha melarang pembina Praja Muda Karana (Pramuka) berpolitik praktis dalam pemilihan umum (Pemilu). Pembina pramuka harus netral demi kondusivitas organisasi serta nilai sosial dan kemanusian yang terkandung di dalamnya tidak terkotori oleh politik praktis.

"Pembina pramuka miliki hak pilih, namun tidak boleh mengarahkan orang lain untuk memilih partai politik atau kandidat tertentu. Sebab politik praktis bisa menimbulkan masalah dan perpecahan di internal organisasi pramuka," kata Ngesti kepada wartawan sesuai menjadi pembina upacara HUT ke-57 Pramuka di Lapangan Tegalwaton, Tengaran, Selasa (14/8/2018).

Dia menyatakan, sejak zaman Bung Karno, Pramuka merupakan salah satu alat perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, Pramuka sebagai wadah pemersatu bangsa dan kebhinekaan NKRI harus dijaga keutuhannya.

"Jadi Pramuka tidak hanya sebagai wadah untuk membangun akhlak anak bangsa yang baik, berbudi pekerti, berpikir positif, tangguh, percaya diri saja. Namun Pramuka juga sebagai organisasi yang memiliki fungsi untuk menjaga keutuhan NKRI," tandasnya.

Sementara itu, untuk dalam rangka memperingati HUT ke-57 Pramuka, Kwartir Ranting Tengaran menggelar jambore yang diikuti 1.250 pelajar SD, SMP, SMA dan sekolah sederajat di Tengaran. Ketua panitia jambore ranting Tengaran Edi Setyo Hartono mengatakan, kegiatan jambore ranting ini diharapkan dapat memotivasi pelajar untuk menjaga keutuhan NKRI serta untuk membangun akhlak generasi penerus bangsa yang baik, berbudi pekerti dan berpikir positif.

"Jambore diisi dengan berbagai kegiatan lomba. Tujuaannya untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta merekatkan NKRI," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)