Ini Alasan Tersangka Simpan Bayi Dalam Jok Motor
A
A
A
MOJOKERTO - Dimas Sabra Listianto sempat panik saat mengetahui jabang bayi yang baru saja dilahirkan pacarnya itu masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian berencana menyelamatkan bayi yang berumur delapan bulan kandungan itu.
Tindakan aborsi yang dilakukan Dimas dan pacarnya, CHR, ini membuat pasangan tersebut kacau. Setelah menenggak lima butir pil penggugur kandungan di sebuah vila di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto, ternyata bayi yang dilahirkan dalam kondisi hidup.
Pasangan ini pun sempat ingin agar bayi ini mendapatkan pertolongan medis. Kendati, awalnya mereka ingin melakukan aborsi lantaran kehadiran jabang bayi ini takut diketahui orang tuanya.
Dimas mengungkapkan, saat hendak membawa jabang bayinya ke Puskesmas Gayaman, dia membonceng CHR dengan menggunakan motor Yamaha Nmax. Namun, dia kesulitan membawa bayinya.
"Susah kalau bayi itu dibawa di belakang (bersama ibunya). Sudah saya coba tapi sulit karena kondisi pacar saya juga lemas," ungkap Dimas saat di Polres Mojokerto, Selasa (14/8/2018).
Karena kesulitan itulah, pria yang bekerja sebagai satpam itu membawa bayinya di dalam jok motor yang dianggapnya cukup untuk menampung tubuh bayi. Dengan membungkusnya dengan kaus warna hijau, Dimas lantas membawa bayi tersebut menuju puskesmas. "Di tengah jalan sempat saya buka dan kondisinya masih hidup," ujarnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, selain menetapkan Dimas dan CHR sebagai tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selain motor Yamaha Nmax yang dipakai membawa bayi, kaus pembungkus bayi juga ikut diamankan.
"Pakaian kedua pelaku yang ada bercak darah juga kita amankan. Berikut bungkus pil penggugur kandungan dan ponsel milik tersangka," terang Leonardus. (Baca juga: Dimasukkan dalam Jok Motor oleh Ayahnya, Bayi Baru Dilahirkan Meninggal Dunia )
Tindakan aborsi yang dilakukan Dimas dan pacarnya, CHR, ini membuat pasangan tersebut kacau. Setelah menenggak lima butir pil penggugur kandungan di sebuah vila di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto, ternyata bayi yang dilahirkan dalam kondisi hidup.
Pasangan ini pun sempat ingin agar bayi ini mendapatkan pertolongan medis. Kendati, awalnya mereka ingin melakukan aborsi lantaran kehadiran jabang bayi ini takut diketahui orang tuanya.
Dimas mengungkapkan, saat hendak membawa jabang bayinya ke Puskesmas Gayaman, dia membonceng CHR dengan menggunakan motor Yamaha Nmax. Namun, dia kesulitan membawa bayinya.
"Susah kalau bayi itu dibawa di belakang (bersama ibunya). Sudah saya coba tapi sulit karena kondisi pacar saya juga lemas," ungkap Dimas saat di Polres Mojokerto, Selasa (14/8/2018).
Karena kesulitan itulah, pria yang bekerja sebagai satpam itu membawa bayinya di dalam jok motor yang dianggapnya cukup untuk menampung tubuh bayi. Dengan membungkusnya dengan kaus warna hijau, Dimas lantas membawa bayi tersebut menuju puskesmas. "Di tengah jalan sempat saya buka dan kondisinya masih hidup," ujarnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, selain menetapkan Dimas dan CHR sebagai tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selain motor Yamaha Nmax yang dipakai membawa bayi, kaus pembungkus bayi juga ikut diamankan.
"Pakaian kedua pelaku yang ada bercak darah juga kita amankan. Berikut bungkus pil penggugur kandungan dan ponsel milik tersangka," terang Leonardus. (Baca juga: Dimasukkan dalam Jok Motor oleh Ayahnya, Bayi Baru Dilahirkan Meninggal Dunia )
(wib)