2,5 Ton Baut dan Mur Jalan Tol Trans-Sumatera Dicuri, Sebelas Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:47 WIB
2,5 Ton Baut dan Mur Jalan Tol Trans-Sumatera Dicuri, Sebelas Pelaku Dibekuk Polisi
2,5 Ton Baut dan Mur Jalan Tol Trans-Sumatera Dicuri, Sebelas Pelaku Dibekuk Polisi
A A A
LAMPUNG SELATAN - 2,5 ton mur dan baut untuk pembatas proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) milik salah satu perusahaan sub kontraktor dicuri. Polres Lampung Tengah langsung membekuk 11 tersangka pelaku pencurian.

11 pelaku merupakan warga Palas dan Penengahan, Lampung Selatan. Mereka terdiri atas 4 tersangka pencurian dengan pemberatan dan 7 tersangka penadah barang hasil curian.

Aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan di gudang PT SKM di Dusun Kayu Ubi, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, saat keadaan kosong. Para tersangka melakukan pencurian ini secara bertahap, kemudian menjual hasil curiannya ke penadah yang merupakan pedagang rongsokan di beberapa tempat di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Dari 4 orang tersangka pencurian 2 orang di antaranya karyawan perusahaan itu sendiri. Akibatnya PT SKM menderita kerugian sekitar Rp350 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 76 karung dengan total berat 2.334 Kilogram (Kg).

“Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Selasa (14/8/2018).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6302 seconds (0.1#10.140)