2018, PHRI Salatiga Targetkan Setor PAD Rp12 Miliar

Senin, 13 Agustus 2018 - 17:00 WIB
2018, PHRI Salatiga Targetkan Setor PAD Rp12 Miliar
2018, PHRI Salatiga Targetkan Setor PAD Rp12 Miliar
A A A
SALATIGA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Salatiga, Jawa Tengah Arso Adji Sajiarto menyatakan, pihaknya menargetkan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak restoran dan hotel senilai Rp12 miliar pada 2018.

"Saya optimistis bisa mencapai target. PHRI berkomitmen untuk terus meningkatkan setoran pajak restoran dan hotel," katanya, Senin (13/8/2018).

Menurut Adji, tahun lalu PHRI menyetorkan pajak restoran dan hotel sebesar Rp7 miliar. Dengan demikian, setoran 2018 yang akan disetorkan pasa Desember nanti naik Rp5 miliar dibanding setoran 2017.

"Target kami tidak muluk-muluk dan optimis tercapai. Hingga Juli 2018, pajak restoran dan hotel sudah terkumpul Rp7 miliar," ujarnya.

Dia mengungkapkan, besarnya pajak restoran dan hotel tak lepas dari banyaknya kunjungan wisatawan ke Salatiga dan banyaknya kegiatan yang digelar di sejumlah hotel. "Sekarang Salatiga sudah berubah. Kotanya sudah tertata dengan rapi. Ini salah satu daya tarik Salatiga," tuturnya.

Meski demikian, kata dia, masih banyak hal berkaitan dengan penataan dan wajah kota yang menjadi pekerjaan rumah Pemkot Salatiga. Ini berkaitan dengan pemeliharaan dan pengamanan taman kota dan ruang terbuka publik.

"Banyak sarana prasarana ruang terbuka publik yang rusak bahkan hilang. Ini harus diperhatikan secara serius oleh dinas terkait," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6585 seconds (0.1#10.140)