Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Luwuk dan Pemkab Banggai Bangun Sinergi
A
A
A
LUWUK - Bea Cukai Luwuk menerima kunjungan balasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwuk di Aula Kantor Bea Cukai Luwuk, pada Selasa 7 Agustus 2018. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang merupakan implementasi dari nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, Staf Ahli Bupati Bidang Pelayanan Publik dan rekayasa Sosial Hasannudin Idris dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Hasbullah. Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Sigit Santosa beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretaris Daerah Banggai.
“Kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwuk kami menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di kabupaten Banggai, antara lain pelayanan impor, ekspor produk hasil laut, gas alam cair, dan terakhir ekspor amonia ke Australia. Demikian juga perkembangan pembangunan pabrik pengolahan udang untuk tujuan ekspor, serta rencana investasi sebuah perusahaan multinasional untuk mengolah kelapa dalam untuk tujuan ekspor,” jelas Sigit Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (13/8/2018).
Bea Cukai Luwuk pun berkesempatan menyampaikan presentasi mengenai rokok ilegal, pengertian, jenis-jenis dan dampaknya jika rokok ilegal banyak beredar. Disepakati perlu dilakukan tindak lanjut untuk melakukan kolaborasi dalam upaya pencegahan rokok ilegal, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“DBHCHT merupakan dana dari pungutan cukai yang ditransfer ke daerah. Alokasinya selain untuk mengurangi dampak buruk merokok yaitu untuk meningkatkan kesehatan, juga untuk sosialisasi dan penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal,” katanya.
Sigit menyampaikan harapannya agar dengan adanya pertemuan ini bisa memberikan sumbangsih Bea Cukai Luwuk dalam proses pembangunan daerah, bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal yang akhirnya mampu meningkatkan penerimaan negara.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, Staf Ahli Bupati Bidang Pelayanan Publik dan rekayasa Sosial Hasannudin Idris dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Hasbullah. Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Sigit Santosa beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretaris Daerah Banggai.
“Kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwuk kami menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di kabupaten Banggai, antara lain pelayanan impor, ekspor produk hasil laut, gas alam cair, dan terakhir ekspor amonia ke Australia. Demikian juga perkembangan pembangunan pabrik pengolahan udang untuk tujuan ekspor, serta rencana investasi sebuah perusahaan multinasional untuk mengolah kelapa dalam untuk tujuan ekspor,” jelas Sigit Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (13/8/2018).
Bea Cukai Luwuk pun berkesempatan menyampaikan presentasi mengenai rokok ilegal, pengertian, jenis-jenis dan dampaknya jika rokok ilegal banyak beredar. Disepakati perlu dilakukan tindak lanjut untuk melakukan kolaborasi dalam upaya pencegahan rokok ilegal, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“DBHCHT merupakan dana dari pungutan cukai yang ditransfer ke daerah. Alokasinya selain untuk mengurangi dampak buruk merokok yaitu untuk meningkatkan kesehatan, juga untuk sosialisasi dan penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal,” katanya.
Sigit menyampaikan harapannya agar dengan adanya pertemuan ini bisa memberikan sumbangsih Bea Cukai Luwuk dalam proses pembangunan daerah, bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal yang akhirnya mampu meningkatkan penerimaan negara.
(wib)