Bupati Pasangkayu Evaluasi RKA ABPD 2019

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:10 WIB
Bupati Pasangkayu Evaluasi RKA ABPD 2019
Bupati Pasangkayu Evaluasi RKA ABPD 2019
A A A
PASANGKAYU - Dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembahasan Aggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2019, Bupati Pasangakayu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melaksanakan Asistensi Anggaran Evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada masing-masing OPD, Senin (13/8/2018).Sekretaris TAPD Pasangkayu Abidin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 100 Ayat 1 beserta perubahannya.Disebutkan dalam Permen Dalam Negeri bahwa RKA OPD yang telah disusun oleh masing-masing Organisasi Kelembagaan Daerah agar disampaikan kepada BPKD untuk dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pasangkayu.Pelaksanaan evaluasi ini akan berlangsung sejak tanggal 13 sampai dengan 28 Agustus 2018.Asisten Bidang Administrasi Umum atas nama Sekretaris Daerah Pasangkayu, Ihsan, menjelaskan, Evaluasi RKA 2019 wajib diikuti oleh semua pimpinan OPD tanpa terkecuali."Karena ini menyangkut program kerja yang akan dilaksanakan 2019 termasuk kegiatan prioritas daerah sebagaimana yang tertuang dalam visi misi bupati pasangkayu," tegas Ihsan.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7317 seconds (0.1#10.140)