Penjelasan Kepala BNNP Maluku Terkait Penangkapan 2 Oknum Polisi di Rumahnya
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Brigjen Pol Rusno Prihardito memberikan klarifikasi atas pemberitaan adanya dugaan pesta sabu di kediamannya yang dilakukan dua anak buahnya Brigpol AT dan AL. Menurut Jenderal Bintang satu ini, tidak ada pesta sabu di rumah dinas Kepala BNN Provinsi Maluku dan tidak ada sarang sabu-sabu atau narkotika di sana.
"Saya berikan klarifikasi sekaligus penjelasan dan informasi terkait isu yang berkembang seolah-olah rumah dinas Kepala BNNP Maluku jadi sarang pesta narkoba, itu tidak benar dan salah besar," kata Brigjen Pol Rusno Prihardito kepada SINDOnews, Senin (13/8/2018).
Brigjen Pol Rusno Prihardito menegaskan, peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya tidak berada di tempat, dan dalam seminggu ini justeru berada di Bali dan Jakarta mengikuti kegiatan BNN di pusat. (Berita Sebelumnya: Gerebek Rumah Kepala BNN Maluku, Polda Tangkap 2 Oknum Polisi)
Rusno mengakui memang terjadi kegiatan yang sifatnya proses penyidikan dimana dalam penyidikan tindak pidana narkotika mengendus beberapa orang.
"Selanjutnya kegiatan tersebut dilakukan secara gabungan oleh petugas BNNP Maluku bersama Ditresnarkoba Polda Maluku dan saya mohon maaf pertemuan ini harus dihadiri Kabid Pemberantasan BNNP Maluku namun berhalangan karena ada rapat gelar perkara beberapa oknum yang melibatkan personel dari BNNP," paparnya.
Maka dinamika di lapangan, Kabid Pemberantasan BNNP melakukan peran atas delegasi kepala BNNP alias sebagai pelaksana harian.
"Peristiwa Rabu malam 8 Agustus itu adalah penjemputan dua orang oknum yang memang berada di rumah saya. Mereka adalah orang-orang yang dalam rangka pengamatan perubahan perilaku, karena dahulu pernah terendus sehingga BNNP melakukan intervensi dan sebenarnya sudah ada perubahan perilaku karena ternyata waktu pemeriksaan urine tetapi negatif," timpalnya.
Namun ternyata ada pengembangan kasus sebelumnya yang tidak diketahuinya selaku Kepala BNNP Maluku, dan itu merupakan hasil pengembangan tim gabungan tadi.
"Jadi saya klarifikasi bahwa tidak ada pesta sabu di rumah dinas Kepala BNNP, itu pasti dan yang terjadi adalah penjemputan dua oknum anggota polisi," jelas Rusno.
Keberadaan mereka di sana hanya menjaga rumah dinas sekaligus sambil dilakukan pengamatan oleh BNNP.
Mereka juga dimanfaatkan untuk kepentingan penyelidikan kemudian mereka bukanlah penyidik dan BNN punya kewenangan melakukan rehabilitasi.
"Saya juga mendapat informasi penjemputan dari Kabid Pemberantasan BNNP Maluku di saat injuri time, tetapi tidak diketahui pasti apakah kabid ada di lokasi penjemputan bersama tim Ditresnarkoba Polda atau tidak," katanya.
Menurut dia dua tim dari BNN Pusat dipimpin dua orang berpangkat Brigjen polisi dari tim intelijen serta tim investigasi dari inspektorat telah turun ke Ambon. Kedatangan tim ke Ambon, kata dia, untuk memonitor, mengecek, dan mengklarifikasi sekaligus mewawancarai dan melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2018 lalu di rumah dinasnya selaku Kepala BNNP Maluku.
Namun Rusno tidak tahun sampai kapan tim bekerja dan berada di Kota Ambon. "Itu bergantung pada perkembangan pemeriksaan," ujarnya.
"Saya berikan klarifikasi sekaligus penjelasan dan informasi terkait isu yang berkembang seolah-olah rumah dinas Kepala BNNP Maluku jadi sarang pesta narkoba, itu tidak benar dan salah besar," kata Brigjen Pol Rusno Prihardito kepada SINDOnews, Senin (13/8/2018).
Brigjen Pol Rusno Prihardito menegaskan, peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya tidak berada di tempat, dan dalam seminggu ini justeru berada di Bali dan Jakarta mengikuti kegiatan BNN di pusat. (Berita Sebelumnya: Gerebek Rumah Kepala BNN Maluku, Polda Tangkap 2 Oknum Polisi)
Rusno mengakui memang terjadi kegiatan yang sifatnya proses penyidikan dimana dalam penyidikan tindak pidana narkotika mengendus beberapa orang.
"Selanjutnya kegiatan tersebut dilakukan secara gabungan oleh petugas BNNP Maluku bersama Ditresnarkoba Polda Maluku dan saya mohon maaf pertemuan ini harus dihadiri Kabid Pemberantasan BNNP Maluku namun berhalangan karena ada rapat gelar perkara beberapa oknum yang melibatkan personel dari BNNP," paparnya.
Maka dinamika di lapangan, Kabid Pemberantasan BNNP melakukan peran atas delegasi kepala BNNP alias sebagai pelaksana harian.
"Peristiwa Rabu malam 8 Agustus itu adalah penjemputan dua orang oknum yang memang berada di rumah saya. Mereka adalah orang-orang yang dalam rangka pengamatan perubahan perilaku, karena dahulu pernah terendus sehingga BNNP melakukan intervensi dan sebenarnya sudah ada perubahan perilaku karena ternyata waktu pemeriksaan urine tetapi negatif," timpalnya.
Namun ternyata ada pengembangan kasus sebelumnya yang tidak diketahuinya selaku Kepala BNNP Maluku, dan itu merupakan hasil pengembangan tim gabungan tadi.
"Jadi saya klarifikasi bahwa tidak ada pesta sabu di rumah dinas Kepala BNNP, itu pasti dan yang terjadi adalah penjemputan dua oknum anggota polisi," jelas Rusno.
Keberadaan mereka di sana hanya menjaga rumah dinas sekaligus sambil dilakukan pengamatan oleh BNNP.
Mereka juga dimanfaatkan untuk kepentingan penyelidikan kemudian mereka bukanlah penyidik dan BNN punya kewenangan melakukan rehabilitasi.
"Saya juga mendapat informasi penjemputan dari Kabid Pemberantasan BNNP Maluku di saat injuri time, tetapi tidak diketahui pasti apakah kabid ada di lokasi penjemputan bersama tim Ditresnarkoba Polda atau tidak," katanya.
Menurut dia dua tim dari BNN Pusat dipimpin dua orang berpangkat Brigjen polisi dari tim intelijen serta tim investigasi dari inspektorat telah turun ke Ambon. Kedatangan tim ke Ambon, kata dia, untuk memonitor, mengecek, dan mengklarifikasi sekaligus mewawancarai dan melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2018 lalu di rumah dinasnya selaku Kepala BNNP Maluku.
Namun Rusno tidak tahun sampai kapan tim bekerja dan berada di Kota Ambon. "Itu bergantung pada perkembangan pemeriksaan," ujarnya.
(sms)