Pembuatan KTP DKI Jakarta Terbentur Ketersediaan Blanko

Kamis, 09 Agustus 2018 - 18:14 WIB
Pembuatan KTP DKI Jakarta...
Pembuatan KTP DKI Jakarta Terbentur Ketersediaan Blanko
A A A
Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Jakarta terbentur ketersedian blanko. Kondisi ini dianggap menghambat warga dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, tanpa KTP warga kesulitan mencoblos.

Di sisi lain, Kemendagri melalui Ditjend Kependukan dan Catatan Sipil meminta sisa warga DKI yang belum merekam masih cukup banyak. Pemprov DKI diberikan waktu hingga akhir Agustus 2018.

"Jumlah yang belum mendapatkan sama ketersedian blanko tidak sesuai. Tapi kami optimistis target itu kecapai," kata Kadisdukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Tercatat hingga saat ini ada 230 ribu warga DKI yang belum memiliki KTP. Pencetakan terus dilakukan Disdukcapil dan membagikan melalui petugas di tingkat kelurahan.

Namun bagi Dhany, jumlah itu tak sesuai dengan ketersedian yang ada. Sebab saat ini, Pemprov DKI hanya dijatah sebanyak 12 ribu blanko setiap minggu. Pengambilan pun dilakukan tiap hari Jumat setiap pekannya.

Bila dikalkulasikan per bulannya, kata Dhany, DKI hanya mendapatkan 48 ribu blanko per bulan. Jumlah itu sangat jauh dari kebutuhan blanko untuk pembentukan KTP.

Terlebih selama ini, warga yang merekam masih jarang, hanya sekitar 5.000 orang setiap minggunya. Sadar akan itu, ajakan untuk merekam dan mencetak ktp terus dilakukan DKI.

"Kami informasikan melalui spanduk. Jangan sampai nantinya akan ketika menjelang hari H, malah baru ngerekam dan ambil KTP," kata Dhany.

Masih mengenai soal perekaman dan pencetakan KTP dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Dhany mengatakan, pihaknya mengantisipasi KTP ganda.

Beruntung kejadian yang sempat mencuat dalam Pilgub 2017 sudah di antisipasi Disdukcapil. Teknologi DKI kian canggih sehingga KTP ganda diakui tak mungkin terjadi.

"Jadi begini, begitu ada dua nomor NIK maka secara otomatis akan terlihat. Kami pun bisa menghapus setelah mendapatkan persetujuan, kalo ngga di setujui dia hanya pilih satu," jelas Kabid Perekaman Catatan Sipil, Sapto Wibowo.

Dengan demikian, Sapto mengatakan verifikasi akan terus dilakukan dinas catatan sipil. Bahkan teknologi baru akan dibuat, salah satu mengetahui identitas hanya melalui sidik jari maupun NIK.

Sementara itu, khusus untuk pemilih pemula, perekaman masih dilakukan di beberapa masyrakat yang berumur 16. Sehingga ketika 17 tahun, pencetakan bisa dilakukan. Khusus untuk jumlah pemula, Sapto mengakui pihaknya masih menghitung secara rinci.
(mhd)
Berita Terkait
Sistem Jemput Bola,...
Sistem Jemput Bola, Pemkot Jakut Lakukan Perekaman E-KTP untuk Disabilitas
Ibu Kota Pindah, Siap-siap...
Ibu Kota Pindah, Siap-siap Warga DKI Harus Cetak Ulang E-KTP
Pemprov DKI dan Jakpro...
Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK  
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Sujud Syukur Terima E-KTP dari Gubernur Sulsel
Pemprov DKI Tidak Wajibkan...
Pemprov DKI Tidak Wajibkan ASN Beli Tiket Formula E
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
17 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved