Sistem Jemput Bola, Pemkot Jakut Lakukan Perekaman E-KTP untuk Disabilitas

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:05 WIB
loading...
Sistem Jemput Bola,...
Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara melaksanakan program pelayanan adminduk mobile bagi warga jompo, disabilitas dan orang sakit.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara melaksanakan program pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) mobile bagi warga jompo, disabilitas dan orang sakit.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, program ini tujukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi. Sehingga proses perekaman dilakukan secara jemput bola di kediamannya masing-masing oleh petugas operator

"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile atau jemput bola. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon, baik itu jompo, disabilitas, dan orang sakit," kata Edward, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020). (Baca: Materi Pembelajaran Daring Diserahkan ke Musyawarah Guru Mata Pelajaran)

Menurut Edward terdapat lima orang penyandang disabilitas di RT 09/05 Kelurahan Marunda dan RT 10/06 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, RT 07/05 Kelurahan Tugu Selatan, RT 05/02 Kelurahan Rawa Badak Selatan, dan RT 13/09 Kelurahan Tugu Utara, Koja yang meminta untuk mendapat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

"Untuk mengajukan pelayanan ini, warga membuat surat permohonan RT/RW yang ditandatangani lurah setempat. Nanti dari kelurahan mengirim surat itu ke kami (Suku Dinas Dukcapil). Nanti kami jadwalkan petugas ke kediaman pemohon didampingi Satuan Pelaksana (Satpel) kelurahan," jelasnya.

Salah satu bagian keluarga disabilitas, Suprityati (44) menerangkan, program jemput bola semacam ini sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Nantinya, KTP-El yang dimiliki adiknya akan dijadikan sebagai syarat pengajuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

"Alhamdulillah kakak saya (Supardi) bisa punya identitas sekarang. Kami khawatir kalau dia dibawa ke kelurahan akan mengganggu suasana kerja di kelurahan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
Viral! Lagu MBG Mas...
Viral! Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Muncul di Film Cek Khodam, Ternyata Ini Ceritanya
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Berita Terkini
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved