Prostitusi di Kalibata, Anak di Bawah Umur Jadi PSK dan Pelanggan
Rabu, 08 Agustus 2018 - 18:41 WIB
Prostitusi di Kalibata, Anak di Bawah Umur Jadi PSK dan Pelanggan
A
A
A
JAKARTA - Polisi membongkar kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang masih berusia di bawah umur. Dalam kasus ini, tiga orang mucikari diamankan polisi, yakni SBR, TM dan RMV serta 32 Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Korbannya anak di bawah umur lima orang (dijadikan PSK)," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Menurut Ary, usia lima anak yang dijadikan PSK itu sekitar 16 sampai 18 tahun. Ada lima tower yang dijadikan sarang prostitusi di Apartemen Kalibata City. Dari hasil penyidikan ada 17 unit kamar yang disiapkan para mucikari ini kepada pria hidung belang.
"Dari 18 tower di Kalibata City, kegiatan prostitusi anak dan dewasa di ada lima tower. 5 per 18 tower, hampir sepertiga (kawasan apartemen Kalibata City) diduga digunakan praktik prostitusi," tuturnya.
Dia mengungkapkan, ada 17 pelanggan yang ikut terjaring saat polisi menggerebek sejumlah unit kamar di Kalibata City. Dua di antaranya anak laki-laki yang turut diamankan karena dianggap sebagai pelanggan.
"Dua orang anak laki-laki yang datang ke TKP. Ini anak-anak calon pelanggan," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho menerangkan, cara mucikari di Apartemen Kalibata City merekrut anak-anak di bawah agar mau bekerja sebagai PSK. Wanita berinisial RMV dan dua tersangka lainnya mencari anak-anak perempuan yang sudah putus sekolah dan tak memiliki pendidikan tinggi.
"(Kebanyakan) putus sekolah, yang lima orang itu (anak di bawah umur yang dijadikan PSK). Rata-rata ada yang SD, dan SMP," jelasnya.
Anak-anak yang direkrut menjadi PSK berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta dan luar daerah. Selain anak putus sekolah, para mucikari juga membujuk sejumlah mahasiswi di beberapa kampus di Jakarta untuk mencari uang sampingan sebagai PSK.
"Ada yang sementara kuliah tapi karena ada lemah, dia mundur untuk mengisi kekosongan waktunya dia nyambi," katanya.
"Korbannya anak di bawah umur lima orang (dijadikan PSK)," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Menurut Ary, usia lima anak yang dijadikan PSK itu sekitar 16 sampai 18 tahun. Ada lima tower yang dijadikan sarang prostitusi di Apartemen Kalibata City. Dari hasil penyidikan ada 17 unit kamar yang disiapkan para mucikari ini kepada pria hidung belang.
"Dari 18 tower di Kalibata City, kegiatan prostitusi anak dan dewasa di ada lima tower. 5 per 18 tower, hampir sepertiga (kawasan apartemen Kalibata City) diduga digunakan praktik prostitusi," tuturnya.
Dia mengungkapkan, ada 17 pelanggan yang ikut terjaring saat polisi menggerebek sejumlah unit kamar di Kalibata City. Dua di antaranya anak laki-laki yang turut diamankan karena dianggap sebagai pelanggan.
"Dua orang anak laki-laki yang datang ke TKP. Ini anak-anak calon pelanggan," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho menerangkan, cara mucikari di Apartemen Kalibata City merekrut anak-anak di bawah agar mau bekerja sebagai PSK. Wanita berinisial RMV dan dua tersangka lainnya mencari anak-anak perempuan yang sudah putus sekolah dan tak memiliki pendidikan tinggi.
"(Kebanyakan) putus sekolah, yang lima orang itu (anak di bawah umur yang dijadikan PSK). Rata-rata ada yang SD, dan SMP," jelasnya.
Anak-anak yang direkrut menjadi PSK berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta dan luar daerah. Selain anak putus sekolah, para mucikari juga membujuk sejumlah mahasiswi di beberapa kampus di Jakarta untuk mencari uang sampingan sebagai PSK.
"Ada yang sementara kuliah tapi karena ada lemah, dia mundur untuk mengisi kekosongan waktunya dia nyambi," katanya.
(mhd)