Tak Kaget Prostitusi di Kalibata, Polisi Minta Orang Tua Awasi Anak
Rabu, 08 Agustus 2018 - 17:22 WIB
Tak Kaget Prostitusi di Kalibata, Polisi Minta Orang Tua Awasi Anak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengaku tidak kaget dengan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pasalnya, jika digabungkan dengan Polres Jakarta Selatan, maka sudah lima kasus prostitusi yang dibongkar polisi di Apartemen Kalibata City itu.
"Bahkan kalau tak salah Polres Jaksel sudah dua kali," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018). (Baca juga: Begini Cara Pelaku Jaring Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata )
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah membongkar tiga kasus di sana. Maka itu, Ade berharap agar kerja sama antara Polri dengan manajemen Apartemen maupun aparatur pemerintah harus ditingkatkan.
"Ini lebih memprihatinkan karena melibatkan PSK anak-anak dan juga pelanggan anak-anak. Orang tua juga harus mengawasi. Kok tiba-tiba anak-anak bisa punya uang sendiri meski tak jelas kerjanya apa. Padalah ini ada lima orang anak yang menjadi PSK di sana," katanya.
Sebelumnya, polisi membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, tiga orang mucikari diringkus, yakni SBR, TM, dan RMV.
"Awalnya kami dapat informasi adanya prostitusi anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata, setelah penyelidikan tim berhasil mengamankan mucikari dan wanita di bawah umur," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
"Bahkan kalau tak salah Polres Jaksel sudah dua kali," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018). (Baca juga: Begini Cara Pelaku Jaring Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata )
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah membongkar tiga kasus di sana. Maka itu, Ade berharap agar kerja sama antara Polri dengan manajemen Apartemen maupun aparatur pemerintah harus ditingkatkan.
"Ini lebih memprihatinkan karena melibatkan PSK anak-anak dan juga pelanggan anak-anak. Orang tua juga harus mengawasi. Kok tiba-tiba anak-anak bisa punya uang sendiri meski tak jelas kerjanya apa. Padalah ini ada lima orang anak yang menjadi PSK di sana," katanya.
Sebelumnya, polisi membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, tiga orang mucikari diringkus, yakni SBR, TM, dan RMV.
"Awalnya kami dapat informasi adanya prostitusi anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata, setelah penyelidikan tim berhasil mengamankan mucikari dan wanita di bawah umur," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
(mhd)