DKI Gandeng Polisi Bersihkan Apartemen Kalibata dari Prostitusi
Rabu, 08 Agustus 2018 - 16:00 WIB
DKI Gandeng Polisi Bersihkan Apartemen Kalibata dari Prostitusi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan aparat kepolisian guna membersihkan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Hal tersebut menyusul terbongkarnya dugaan praktik prostitusi oleh polisi yang melibatkan gadis belia atau anak-anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.
"Karena kebetulan Kalibata City adalah sebuah lingkungan berbasis apartemen atau rusun kewenangan ada di developer yang kita harus kerja sama dengan kepolisian dan juga dengan aparat setempat," kata Sandi di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Sandi menambahkan, berdasarkan informasi dari warga dan pengelola, apartemen Kalibata City kerap dijadikan praktik prostitusi.
"Karena ini sudah berulang kali kita mendapat masukan, bahwa ada prostitusi di Kalibata dan kita mendapat kerja sama baik sekali dari warga dan dari pengelola rusun tersebut," lanjutnya.
Oleh karena itu, Sandi meminta kepada pemilik apartemen untuk berhati-hati dalam menyewakan apartemen dan memastikan bahwa tidak ada kegiatan praktik narkoba dan prostutusi.
"Karena kalau ada narkoba dan prostitusi nanti harga properti di situ akan turun dan kalau turun ekonomi akan turun dan tempat itu tidak akan bisa membuat satu ekonomi yang membuka lapangan pekerjaan," terangnya.
Sandi menegaskan, Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat, jika masih ditemukan praktik peredaran narkoba dan prostitusi.
"Tentunya kita kerja sama dengan kepolisian, apapun sanksinya kita akan tegakkan dengan tegas," pungkasnya. (Baca juga: Prostitusi di Apartemen Kalibata, Polisi Akan Periksa Pemilik Unit )
Diketahui, dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus tiga tersangka prostitusi anak yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis esek-esek tersebut.
Hal tersebut menyusul terbongkarnya dugaan praktik prostitusi oleh polisi yang melibatkan gadis belia atau anak-anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.
"Karena kebetulan Kalibata City adalah sebuah lingkungan berbasis apartemen atau rusun kewenangan ada di developer yang kita harus kerja sama dengan kepolisian dan juga dengan aparat setempat," kata Sandi di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Sandi menambahkan, berdasarkan informasi dari warga dan pengelola, apartemen Kalibata City kerap dijadikan praktik prostitusi.
"Karena ini sudah berulang kali kita mendapat masukan, bahwa ada prostitusi di Kalibata dan kita mendapat kerja sama baik sekali dari warga dan dari pengelola rusun tersebut," lanjutnya.
Oleh karena itu, Sandi meminta kepada pemilik apartemen untuk berhati-hati dalam menyewakan apartemen dan memastikan bahwa tidak ada kegiatan praktik narkoba dan prostutusi.
"Karena kalau ada narkoba dan prostitusi nanti harga properti di situ akan turun dan kalau turun ekonomi akan turun dan tempat itu tidak akan bisa membuat satu ekonomi yang membuka lapangan pekerjaan," terangnya.
Sandi menegaskan, Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat, jika masih ditemukan praktik peredaran narkoba dan prostitusi.
"Tentunya kita kerja sama dengan kepolisian, apapun sanksinya kita akan tegakkan dengan tegas," pungkasnya. (Baca juga: Prostitusi di Apartemen Kalibata, Polisi Akan Periksa Pemilik Unit )
Diketahui, dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus tiga tersangka prostitusi anak yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis esek-esek tersebut.
(mhd)