Dua Bulan, Polres Gresik Tangkap 71 Penjahat Jalanan
A
A
A
GRESIK - Kejahatan di Kota Santri, Gresik, Jawa Timur, masih tinggi dan meresahkan warga. Buktinya, dalam dua bulan terakhir, Polres Gresik dan jajaran berhasil ungkap 56 kasus.
Tidak tanggung-tanggung, dalam dua bulan tersebut korps baju coklat itu mampu meringkus 71 tersangka. Berbagai modus kejahatan di antaranya, penjambretan, pencurian, hingga penipuan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, para tersangka yang diamankan ini kerap berulah meresahkan masyarakat Gresik. Mulai dari pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), pencuri helm dan pencuri hewan ternak serta pelaku spesialis penjambretan.
“Total ada 56 kasus yang kami ungkap dengan 71 tersangka. Ini selama dua bulan lebih,” ujarnya, Selasa (7/8/2018).
Dijelaskannya, bila komitmennya terus memerangi segara bentuk kejahatan. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang resah dengan adanya aksi kriminalitas.
AKBP Wahyu SB mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Menyimpan barang berharganya di tempat yang aman. Handphone dan dompet misalnya. Harus disembunyikan di tempat aman.
“Misalnya dimasukkan ke dalam tas atau jok motor. Juga, handphone yang ditaruh di bagian dasbor motor kerap memancing pelaku beraksi,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Bojonegoro itu tidak mengelak, bila pelaku kejahatan di Gresik sudah sangat meresahkan. Khususnya aksi kejahatan penjambretan kepada para wanita yang kerap diikuti upaya melukai korban.
Dari hasil kejahatan itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai Rp13 juta lebih, dua unit mobil Avanza dan Xenia dan 8 unit motor berbagai merk serta 9 handphone. Kemudian, 15 kambing, 5 sapi dan puluhan barang bukti lainnya.
“Tim kami Black Panther selalu siap menjaga keamanan. Mereka akan terus keliling ke tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. Tindakan tegas akan dilakukan kepada pelaku kejahatan,” tandasnya.
Tidak tanggung-tanggung, dalam dua bulan tersebut korps baju coklat itu mampu meringkus 71 tersangka. Berbagai modus kejahatan di antaranya, penjambretan, pencurian, hingga penipuan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, para tersangka yang diamankan ini kerap berulah meresahkan masyarakat Gresik. Mulai dari pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), pencuri helm dan pencuri hewan ternak serta pelaku spesialis penjambretan.
“Total ada 56 kasus yang kami ungkap dengan 71 tersangka. Ini selama dua bulan lebih,” ujarnya, Selasa (7/8/2018).
Dijelaskannya, bila komitmennya terus memerangi segara bentuk kejahatan. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang resah dengan adanya aksi kriminalitas.
AKBP Wahyu SB mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Menyimpan barang berharganya di tempat yang aman. Handphone dan dompet misalnya. Harus disembunyikan di tempat aman.
“Misalnya dimasukkan ke dalam tas atau jok motor. Juga, handphone yang ditaruh di bagian dasbor motor kerap memancing pelaku beraksi,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Bojonegoro itu tidak mengelak, bila pelaku kejahatan di Gresik sudah sangat meresahkan. Khususnya aksi kejahatan penjambretan kepada para wanita yang kerap diikuti upaya melukai korban.
Dari hasil kejahatan itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai Rp13 juta lebih, dua unit mobil Avanza dan Xenia dan 8 unit motor berbagai merk serta 9 handphone. Kemudian, 15 kambing, 5 sapi dan puluhan barang bukti lainnya.
“Tim kami Black Panther selalu siap menjaga keamanan. Mereka akan terus keliling ke tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. Tindakan tegas akan dilakukan kepada pelaku kejahatan,” tandasnya.
(rhs)