Pemkot Salatiga Larang Mobil Dinas untuk Kegiatan Politik

Senin, 06 Agustus 2018 - 18:00 WIB
Pemkot Salatiga Larang...
Pemkot Salatiga Larang Mobil Dinas untuk Kegiatan Politik
A A A
SALATIGA - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Salatiga, Jawa Tengah, Tri Priyo Nugroho mengingatkan kepada semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menaati aturan penggunaan kendaraan dinas. Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melarang penggunaan mobil operasional dinas untuk sarana kegiatan politik saat dipinjam pakai.

"Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk sarana pelaksanaan atau menghadiri kegiatan politik saat dipinjam pakai. Penggunaan mobil dinas hanya untuk operasional dinas," katanya saat memberikan pengarahan kepada perwakilan bagian se-Sekretariat Daerah Kota Salatiga pada apel kendaraan operasional dinas di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Jalan Diponegoro, Senin (6/8/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Tri Priyo Nugroho juga mengingatkan agar kendaraan operasional dinas dijaga penampilan dan performanya. "Pada umumnya kendaraan dinas yang turut apel ini sudah bersih dari luar. Namun perlu ditingkatkan kebersihan casis bawah mobil serta mesinnya. Bila perlu setahun sekali mobil disalonkan agar tidak memalukan," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Kota Salatiga Wahyu Risnani berharap kerja sama semua bagian agar koordinasi dengan Bagian Umum saat melakukan perbaikan mobil dinas di bengkel.

"Jika memperbaiki mobi atau service rutin segera serahkan nota merah ke Bagian Umum agar kami bisa cepat dalam menyusun SPJ (surat pertanggungjawaban) agar bengkel bisa segera terbayar. Untuk pajak kendaraan kami juga berharap jangan sampai telat menyerahkan STNK kepada Bagian Umum, minimal satu minggu sebelum jatuh tempo. Jika telat maka denda dibebankan kepada pemegang kendaraan, ini telah menjadi kesepakatan karena tidak ada anggaran bayar denda tersebut," ucapnya.
(amm)
Berita Terkait
Tujuh ASN Positif COVID-19,...
Tujuh ASN Positif COVID-19, Dinas Pendidikan Salatiga Terapkan WFH
Sopir Kurang Konsentrasi,...
Sopir Kurang Konsentrasi, Mobil Futura Hantam Avanza
Puluhan Mobil Dinas...
Puluhan Mobil Dinas Pemkot Tangerang Terbengkalai
Duduk Bersama Dewan,...
Duduk Bersama Dewan, Dinas PU Bahas Renperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Soal Jadwal Masuk Sekolah,...
Soal Jadwal Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Salatiga Tunggu Rekomendasi Pemkot
APBD-P 2020, Pendapatan...
APBD-P 2020, Pendapatan RSUD Salatiga Ditarget Menjadi Rp102 Miliar
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
6 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
10 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
11 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
11 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
11 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved