Kementerian PPPA Segera Lakukan Trauma Healing Korban Gempa Lombok

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 20:59 WIB
Kementerian PPPA Segera...
Kementerian PPPA Segera Lakukan Trauma Healing Korban Gempa Lombok
A A A
SALATIGA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, Kementerian PPPA akan melakukan trauma healing terhadap anak dan perempuan korban gempa di pulau Lombok. Saat ini, Kementerian PPPA sedang melakukan pendataan jumlah anak dan perempuan yang mengalami trauma.

"Kami sudah memerintahkan staf untuk mendata jumlah anak dan perempuan yang trauma. Mudah-mudahan sebelum 5 Agustus 2018 data sudah masuk saya sehingga penanganan bisa secepatnya dilakukan," katanya kepada wartawan seusai menghadiri acara pertemuan reuni senior perempuan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Jumat (3/8/2018) sore.

Dia menjelaskan, Kementerian PPPA akan mendirikan tenda khusus dibeberapa titik untuk melakukan trauma healing (penyembuhan trauma).

"Kami segera menurunkan tim untuk melakukan trauma healing. Penyembuhan korban gempa yang mengalami ganggungan psikologis akibat gempa harus segera dilakukan. Kami sudah ada kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan penanganan anak dan perempauan yang mengalami trauma," katanya.

Sementara itu, dalam acara pertemuan reuni senior perempuan GMKI, Yohana mengajak kalangan akademisi khususnya para mahasiswa untuk secara aktif menyelamatkan keluarga yang rentan perceraian dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Salah satunya dengan mengembangkan gagasan One Student Saves One Family (OSSOF).

"Bagi setiap individu, keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat serta tempat pertama dan utama. Pembagian peran dalam mempertahankan keutuhan keluarga, harus dilakukan secara sinergi yang berbasis pada kemitraan gender," ujarnya.

Pertahanan keluarga yang kurang baik seperti perceraian keluarga, kekerasan dalam rumah tangga akan berdampak buruk bagi proses tumbuh kembang anak. Sejak 2009 - 2016, kenaikan angka perceraian meningkat 16%-20%. Pada 2015 lalu, setiap satu jam terjadi 40 sidang perceraian atau sekitar 340.000 lebih gugatan cerai.

"Ketika perceraian terjadi, anak terluka secara batin, merasa tidak aman dan seringkali tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orangtuanya. Keluarga rentan seperti inilah yang harus kita lindungi," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Tiga Tahun Pascagempa...
Tiga Tahun Pascagempa Lombok
Lombok Dilanda Gempa...
Lombok Dilanda Gempa M4,6, Guncangannya Sampai Sumbawa
2 Gempa Besar Guncang...
2 Gempa Besar Guncang Lombok pada Selasa Pahing, Ini Pemicunya
Gempa Bumi 4,8 Magnitudo...
Gempa Bumi 4,8 Magnitudo Guncang Bali, Getarannya Terasa Sampai Lombok Timur
BREAKING NEWS: Gempa...
BREAKING NEWS: Gempa M4,7 Guncang Lombok
Gempa Magnitudo 4,9...
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Lombok
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
6 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
7 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
9 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
9 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
9 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved