Dari Tukang Sapu PN Surabaya, Soedi Raih Gelar Doktor
A
A
A
SURABAYA - Siapa sangka, Soedi Wibowo yang awal bekerja hanya sebagai tukang sapu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kini mampu meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, dengan hasil memuaskan.
Butuh waktu cukup lama bagi Panitera Tingkat Pertama di PN Kendal ini untuk menuntaskan kuliah S3-nya. Sebab, tugas sebagai Penitera di lingkungan PN Kendal sangat menyita waktunya. Untuk itu, dia harus pandai mengatur dan membagi waktu antara kerja, keluarga dan kuliah.
Meski sempat pontang-panting, akhirnya sukses menyelesaikan disertasinya sebagai syarat utama dia berhak menyandang gelar doktor. Ujian terbuka yang dilaksanakan di Ruang Meeting lantai 1, Gedung Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jumat (3/8/2018)
Soedi Wibowo sekarang menyandang gelar doktor itu dan sangat bersyukur dengan apa yang sudah diraih. Dalam meraih gelar doktoralnya, mantan Wakil Panitera PN Surabaya mengangkat disertasi yang tak jauh dari pekerjaannya saat ini.
Judulnya yakni "Urgensi Berita Acara Sidang Berbasis Teknologi Infomasi Untuk Mewujudkan Visi Peradilan Yang Agung" (Studi kasus di wilayah PN Kendal). ”Usaha ini saya mulai dari nol, sejak jadi tukang sapu di PN Surabaya hingga sampai seperti ini," katanya usai rapat terbuka penyampaian disertasinya.
Soedi mengaku, mengangkat masalah pentingnya berita acara sidang ini menjadi disertasi telah melalui berbagai pertimbangan matang. Menurut dia, pemahaman terkait pentingnya berita acara persidangan ini digunakan sebagai dokumen dalam persidangan.
Sebab, menurutnya berita acara persidangan memilik karakter penting dalam suatu sidang. "Berita acara merupakan dokumen penting dalam peradilan. Dan juga sebagai akta otentik dalam menyatakan pertimbangan hukum dan amar putusan," terangnya.
Dia menambahkan, sebelum dipercaya menjabat Panitera Pertama PN Kendal hingga memperoleh gelar doctor, awalnya bekerja sebagai tukang sapu di PN Surabaya. Saat itu, dia meneruskan pekerjaan ayahnya, almarhum Ridwan, dan ibunya, Pati, yang juga bekerja sebagai tukang sapu dan jaga malam di PN Surabaya.
"Sejak kecil saya hidup di Pengadilan. Memang saya bukan lahir dari keluarga yang mampu, jadi harus membantu ayah saya membersihkan Pengadilan. Alhamdulillah, berkat doa dan usaha keras, akhirnya saya berhasil mendapat gelar dokter ini," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Pria yang beberapa tahun lagi memasuki masa pensiun ini mengaku tak pernah merasa malu atau gengsi dengan pekerjaannya yang dulu. Justru sebaliknya, dengan meneruskan pekerjaan sang ayah dengan rasa senang dan bangga, dia mengaku bisa seperti sekarang ini."Hasil yang saya dapat dan peroleh ini merupakan buah dari kerja keras dan doa dari semua orang,” pungkasnya.
Butuh waktu cukup lama bagi Panitera Tingkat Pertama di PN Kendal ini untuk menuntaskan kuliah S3-nya. Sebab, tugas sebagai Penitera di lingkungan PN Kendal sangat menyita waktunya. Untuk itu, dia harus pandai mengatur dan membagi waktu antara kerja, keluarga dan kuliah.
Meski sempat pontang-panting, akhirnya sukses menyelesaikan disertasinya sebagai syarat utama dia berhak menyandang gelar doktor. Ujian terbuka yang dilaksanakan di Ruang Meeting lantai 1, Gedung Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jumat (3/8/2018)
Soedi Wibowo sekarang menyandang gelar doktor itu dan sangat bersyukur dengan apa yang sudah diraih. Dalam meraih gelar doktoralnya, mantan Wakil Panitera PN Surabaya mengangkat disertasi yang tak jauh dari pekerjaannya saat ini.
Judulnya yakni "Urgensi Berita Acara Sidang Berbasis Teknologi Infomasi Untuk Mewujudkan Visi Peradilan Yang Agung" (Studi kasus di wilayah PN Kendal). ”Usaha ini saya mulai dari nol, sejak jadi tukang sapu di PN Surabaya hingga sampai seperti ini," katanya usai rapat terbuka penyampaian disertasinya.
Soedi mengaku, mengangkat masalah pentingnya berita acara sidang ini menjadi disertasi telah melalui berbagai pertimbangan matang. Menurut dia, pemahaman terkait pentingnya berita acara persidangan ini digunakan sebagai dokumen dalam persidangan.
Sebab, menurutnya berita acara persidangan memilik karakter penting dalam suatu sidang. "Berita acara merupakan dokumen penting dalam peradilan. Dan juga sebagai akta otentik dalam menyatakan pertimbangan hukum dan amar putusan," terangnya.
Dia menambahkan, sebelum dipercaya menjabat Panitera Pertama PN Kendal hingga memperoleh gelar doctor, awalnya bekerja sebagai tukang sapu di PN Surabaya. Saat itu, dia meneruskan pekerjaan ayahnya, almarhum Ridwan, dan ibunya, Pati, yang juga bekerja sebagai tukang sapu dan jaga malam di PN Surabaya.
"Sejak kecil saya hidup di Pengadilan. Memang saya bukan lahir dari keluarga yang mampu, jadi harus membantu ayah saya membersihkan Pengadilan. Alhamdulillah, berkat doa dan usaha keras, akhirnya saya berhasil mendapat gelar dokter ini," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Pria yang beberapa tahun lagi memasuki masa pensiun ini mengaku tak pernah merasa malu atau gengsi dengan pekerjaannya yang dulu. Justru sebaliknya, dengan meneruskan pekerjaan sang ayah dengan rasa senang dan bangga, dia mengaku bisa seperti sekarang ini."Hasil yang saya dapat dan peroleh ini merupakan buah dari kerja keras dan doa dari semua orang,” pungkasnya.
(wib)