Diselundupkan dari Malaysia, 33 Kg Sabu Diamankan

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 17:48 WIB
Diselundupkan dari Malaysia,...
Diselundupkan dari Malaysia, 33 Kg Sabu Diamankan
A A A
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 33 kilogram (Kg) sabu. Dugaan sementara, sabu itu diselundupkan dari Negara Malaysia.

Selain sabu, polisi mengamankan sebanyak 42.500 butir pil ekstasi. Sabu tersebut diamankan dari lima orang, dua di antaranya adalah pasutri (pasangan suami istri).

"Sabu dan ekstasi tersebut diselundupkan dari Perairan Bengkalis," ucap Kapolda Riau, Irjen Nandang, Jumat (3/8/2018).

Narkoba tersebut diamankan dari dua lokasi. Pertama tersangka SP (28) diamankan di depan pos polisi Medang Kampai. Dari tangan SP diamankan 7 Kg sabu dan 30 ribu esktasi.

Pengakuan SP, sabu tersebut akan dibawa ke Medan Pekanbaru. SP mengaku diupah Rp10 juta untuk membawa barang tersebut.

Kemudian lokasi kedua diamankan di jalan Lintas Pakning Bengkalis-Dumai. Dari sana polisi mengamankan empat orang. Dua orang sebagai pengantar yakni SY (38) dan istrinya PA (24). Kemudian penerimanya adalah DR (36) dan RD (30).

Dari keempat tersangka diamankan sebanyak 12.500 butir ektasi dan 26 Kg sabu. Kapolda menyebutkan bahwa kelima tersangka merupakan satu jaringan. Sabu tersebut dikirim bandarnya dari seseorang di Malaysia.

"Mereka terancam hukuman mati," ucap Kapolda.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)