Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk di Apartemen Kelapa Gading

Kamis, 02 Agustus 2018 - 11:31 WIB
Edarkan Sabu, Ibu Rumah...
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk di Apartemen Kelapa Gading
A A A
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial CMP (34) dibekuk polisi lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kita geledah tersangka di tempat dan ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok gudang garam filter seberat 6,7 gram dan satu cangklong," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Raja Silitonga di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Dari penangkapan CMP, polisi menyita sabu-sabu seberat 6,7 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Selain untuk dikonsumsi sendiri, barang haram tersebut juga dijual CMP kepada orang lain. Dari pengakuan M, sabu-sabu tersebut dipasok oleh N yang kini masih buron.

Dari pasokan narkoba itu, CMP hanya mengambil keuntungan sebesar Rp100.000 setiap satu gram yang dijual. Kepada polisi, CMP mengaku dapat sabu itu dari tersangka N yang masih DPO, setiap gramnya dibeli dengan harga Rp1.100.000 dan dijual lagi seharga Rp1.200.000.

Di apartemen tersebut, bebernya, polisi juga meringkus AM dan HA yang diduga merupakan rekan perempuan tersebut. Keduanya pun ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di salah satu kamar apartemen yang terletak di lantai 15.

"Mereka ditangkap sedang menggunakan sabu di tempat. Kita temukan satu set alat hisap (bong), dua korek api gas, dan sabu seberat 48.02 gram yang sempat mereka buang," ujarnya. (Baca juga: Jadi Bandar Sabu 1 Kg, Ibu Tiga Anak Ini Terancam Hukuman Mati )

Saat diringkus, tambah Martua, keduanya mengaku disuruh oleh pelaku berinsial I yang diduga berperan sebagai bandar besar. Dalam kasus ini, para pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayatt (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Jadi mereka memisahkan sabu segram-segram, terus dijual nanti hasilnya mereka setor ke pelaku I yang masih kita cari. Nah yang mereka pakai itu hanya sisa-sisanya saja dari yang mereka pisahkan," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
5 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
10 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
11 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
11 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
11 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved