Jabatan Sekda Kosong, Bupati Kobar Segera Surati Gubernur Kalteng
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, untuk kekosongan jabatan Sekda, Pemkab Kobar akan melayangkan surat kepada Gubernur Kalteng perihal kekosongan jabatan Sekda mau pun Kepala Dinas PUPR.
"Untuk jabatan Sekda memang kosong, sesuai aturan lima hari terjadi kekosongan maka kita pun harus melayangkan surat kepada Gubernur Kalteng. dalam surat itu kami akan mengajukan tiga nama untuk mengisi sementara jabatan Sekda, begitu ada jawaban dari Gubernur Kalteng perihal Plt Sekda, kami akan umumkan kembali," kata Bupati Kobar Nurhidayah didampingi Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.
Sebelumnya, sebanyak 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik oleh Bupati Kotawaringin Barat. Dari 28 pejabat tinggi itu, 4 orang tetap pada posisinya, dan 24 pejabat lainnya hanya diputar atau di rotasi ke sejumlah dinas, badan dan kantor.
"Untuk jabatan Sekda memang kosong, sesuai aturan lima hari terjadi kekosongan maka kita pun harus melayangkan surat kepada Gubernur Kalteng. dalam surat itu kami akan mengajukan tiga nama untuk mengisi sementara jabatan Sekda, begitu ada jawaban dari Gubernur Kalteng perihal Plt Sekda, kami akan umumkan kembali," kata Bupati Kobar Nurhidayah didampingi Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.
Sebelumnya, sebanyak 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik oleh Bupati Kotawaringin Barat. Dari 28 pejabat tinggi itu, 4 orang tetap pada posisinya, dan 24 pejabat lainnya hanya diputar atau di rotasi ke sejumlah dinas, badan dan kantor.
(nag)