9 Bacaleg di Sukoharjo Bakal Dicoret

Kamis, 02 Agustus 2018 - 08:00 WIB
9 Bacaleg di Sukoharjo...
9 Bacaleg di Sukoharjo Bakal Dicoret
A A A
SUKOHARJO - Sembilan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bakal dicoret dari pencalonan Pemilu 2019. Mereka tidak mengembalikan berkas perbaikan pendaftaran hingga tahapan berakhir 31 Juli 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Ahmad Muladi mengatakan, sesuai aturan berkas pendaftaran yang dikembalikan ke Bacaleg harus dilengkapi untuk diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai caleg. Mereka yang tidak mengembalikan berkas perbaikan, dua orang dari Partai Berkarya, empat orang dari Partai Garuda dan satu orang dari PAN.

Sedangkan PBB hanya mendaftarkan dua Bacaleg laki-laki dan perempuan di Dapil II. Namun, dalam masa perbaikan, berkas Bacaleg perempuan tidak dilengkapi dan dikembalikan ke KPU. Sehingga otomatis tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan.

“Kalau cuma satu, harus perempuan. Jadi Bacaleg laki-lakinya otomatis gugur,” kata Ahmad Muladi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018).

Bacaleg yang tidak melengkapi dan menyerahkan berkas perbaikan dinyatakan mundur. Bagi partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam satu Dapil, bacaleg yang didaftarkan dari dapil itu juga akan di drop semua. Normatifnya, setiap perempuan harus menempati satu urutan setiap tiga susunan Bacaleg.

“Justru kalau di urutan 1-2 Bacaleg perempuan malah diperbolehkan. Tapi tidak boleh diberikan pada urutan terakhir apabila calonnya lebih dari tiga orang,” bebernya.

Selain sembilan orang yang sudah terdata, semua berkas pendaftaran yang dikembalikan untuk diperbaiki telah diserahkan ke KPU. Saat ini, tim verifikasi tengah memeriksa berkas berkas perbaikan. “Tunggu saja hasil akhirnya sampai 7 Agustus nanti,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, sebanyak 194 berkas Bacaleg dari total 412 pendaftar dikembalikan ke parpol. Verifikasi berkas hasil perbaikan dilakukan 1-7 Agustus dan pengumuman calon sementara 8-22 Agustus. Caleg sendiri ditetapkan secara resmi pada 20 September.
(rhs)
Berita Terkait
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
6 Lumbung Suara Partai...
6 Lumbung Suara Partai PKS di Pemilu Tahun 2019, Mayoritas di Pulau Jawa
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Sedulur Saklawase Gelar...
Sedulur Saklawase Gelar Konsolidasi Gelorakan Semangat Pemilu Damai
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
21 menit yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
1 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
3 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
5 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
6 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved