Kakorlantas Polri Tegaskan Pemalsu Pelat Nomor Bisa Dipenjara

Rabu, 01 Agustus 2018 - 21:22 WIB
Kakorlantas Polri Tegaskan...
Kakorlantas Polri Tegaskan Pemalsu Pelat Nomor Bisa Dipenjara
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengimbau kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk menaati aturan ganjil genap. Perbuatan menggunakan pelat nomor palsu akan mendapat sanksi tegas.

“Bukan banyak ya tapi ada. Itu kalau ketangkap bisa pidana pemalsuan. Itu bisa sampai lima tahun (penjara). Jadi KUHP bisa,” kata Royke di Jakarta pada Rabu (1/8/2018).

Royke menambahkan, lebih baik para pengendara mengikuti aturan lalu lintas yang ada. Apabila melanggar, sebaiknya diselesaikan juga secara jalur hukum.“Parah dah itu. Mending kena tilang Rp500.000 ribu,” lanjutnya.

Pria yang hobi bersepeda itu menyarankan warga Jakarta untuk bersama-sama mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Apalagi menjelang Asian Games 2018, kelancaran arus lalu lintas dan kebersihan udara di Jakarta sangat dibutuhkan.

“Kan saya sudah mengasih contoh naik sepeda. Saya imbau pekerja ke kantor pakai sepeda. Apalagi anak sekolah. Anak sekolah sudah pakai rayonisasi jadi sekolah dekat. Enggak mungkin anak Cijantung sekolah sampai ke Cengkareng,” ujarnya.

Royke juga menyarankan agar Pemprov DKI memiliki gerakan naik sepeda ke kantor.“Kemarin saya ketemu Pak Sekda. Bersepeda ke kantor dan anak sekolah. Banyak sponsor kok kalau mau,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
41 menit yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
52 menit yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
2 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
2 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved