Ini Kata Sutrisno Terkait Pengunduran Diri Sebagai Bupati Majalengka
A
A
A
MAJALENGKA - Setelah beredar kabar pengajuan mundur dari posisi Bupati Majalengka, Sutrisno akhirnya angkat suara. Pengunduran dirinya, jelas Sutrisno, sebagai bentuk pelaksanaan dari aturan yang berlaku.
Dalam aturan KPU, ketika seseorang akan maju sebagai calon legislatif (Caleg), maka diharuskan mundur dari posisinya sebagai kepala daerah. "Itu kan sebuah persyaratan, karena saya ikut mencalonkan (DPR RI), kan harus mundur (dalam) peraturan KPU-nya," katanya, saat mendampingi Kapolda Jabar meninjau Venue Kano Slalom di Bendungan Rentang, Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Rabu (1/8/2018).
Terkait program kerja di sisa kepemimpinannya, dia mengaku masih ada beberapa yang belum terpenuhi. Kendati begitu, Sutrisno menegaskan, dirinya berkomitmen untuk bisa menyelesaikan, sebelum benar-benar melepas jabatannya itu.
"Namanya orang hidup, ya pekerjaan rumah masih ada. Saya sudah perintahkan, perubahan APBD selagi masih ada saya, silakan lakukan, tunggakan-tunggakan segera selesaikan," bebernya.
Sementara, dalam Pileg nanti, Sutrisno akan maju dari partai yang membesarkan namanya, PDI P. Dia akan bersaing dengan Caleg lainnya di Dapil Subang-Majalengka-Sumedang (SMS). "Ya (dari PDI P untuk Dapil SMS," jelasnya.
Dalam aturan KPU, ketika seseorang akan maju sebagai calon legislatif (Caleg), maka diharuskan mundur dari posisinya sebagai kepala daerah. "Itu kan sebuah persyaratan, karena saya ikut mencalonkan (DPR RI), kan harus mundur (dalam) peraturan KPU-nya," katanya, saat mendampingi Kapolda Jabar meninjau Venue Kano Slalom di Bendungan Rentang, Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Rabu (1/8/2018).
Terkait program kerja di sisa kepemimpinannya, dia mengaku masih ada beberapa yang belum terpenuhi. Kendati begitu, Sutrisno menegaskan, dirinya berkomitmen untuk bisa menyelesaikan, sebelum benar-benar melepas jabatannya itu.
"Namanya orang hidup, ya pekerjaan rumah masih ada. Saya sudah perintahkan, perubahan APBD selagi masih ada saya, silakan lakukan, tunggakan-tunggakan segera selesaikan," bebernya.
Sementara, dalam Pileg nanti, Sutrisno akan maju dari partai yang membesarkan namanya, PDI P. Dia akan bersaing dengan Caleg lainnya di Dapil Subang-Majalengka-Sumedang (SMS). "Ya (dari PDI P untuk Dapil SMS," jelasnya.
(wib)