Dua Cewek Ini Jadi Komplotan Begal Sadis

Selasa, 31 Juli 2018 - 17:44 WIB
Dua Cewek Ini Jadi Komplotan...
Dua Cewek Ini Jadi Komplotan Begal Sadis
A A A
MOJOKERTO - Riki Sulfiati (19) dan Nur Lailatul Jamilah (21) warga Mojokerto ditangkap polisi usai melakukan aksinya bersama lima kawanan begal lainnya. Dua begal perempuan ini ditangkap polisi setelah membegal motor milik Supandi, warga Desa Banjarwungu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Dua Cewek Ini Jadi Komplotan Begal Sadis

Kepada polisi, korban melaporkan telah dibegal kawanan perampok di Jalan Pinggir Kali Sadar, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Korban juga menyebut jika kawanan begal tersebut dua diantaranya adalah perempuan.

Usai mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran. Dalam semalam, tujuh kawanan begal ini diringkus. Polisi juga sempat melumpuhkan salah satu begal, Supriyanto, dengan tembakan lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan. Diketahui jika tujuh begal tersebut merupakan satu jaringan.
Dua Cewek Ini Jadi Komplotan Begal Sadis

"Kita butuh waktu semalam saja untuk meringkus semuanya," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (31/7/2018).

Leonardus mengatakan, dua perempuan ini ikut andil dalam pembegalan. Mereka bertugas memancing korban, sementara kawanan lainnya melakukan penghadangan serta perampasan motor. Salah satu tersangka, Nur Lailatul Jamilah, salah satu tersangka, diketahui adalah pacar korban.

"Jadi si perempuan itu memancing korban minta diantar pulang. Lalu di tengah jalan dihadang kawanan begal lainnya yang sudah terkoordinasi," ungkapnya.

Polisi masih mendalami apakah komplotan begal yang juga beranggotakan dua perempuan itu kerap melakukan aksi serupa. Untuk sementara, kata Leonardus, para tersangka mengaku masih sekali melakukan aksi pembegalan.

"Kita masih akan dalami lagi. Semua tersangka kami lakukan penahanan sambil mengembangkan kemungkinan aksi serupa," timpalnya.

Sementara dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor, dua handphone, serta uang tunai Rp4 juta hasil penjualan rampokan. Kawanan pembegal ini, semuanya merupakan warga Kabupaten Mojokerto.

Tersangka Fahmi, merupakan warga Desa Glonggongan, Kecamatan Bangsal. Begitu juga dengan tersangka Tri Wahyu Wicaksono. Pelaku lain dari Kecamatan Bangsal lainnya adalah Wisnu, yang merupakan warga Desa Ngastemi.

Sementara dua pelaku lainnya berasal dari Kecamatan Ngoro. Mereka adalah Supriyanto dan Riki Sulfiati. Nur Lailatul Jamilah, yang juga tersangka, merupakan warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo. Diduga, mereka ini beraksi dengan memanfaatkan dua cewek sebagi memancing korban.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6089 seconds (0.1#10.140)