Terbukti Menembak Mobil Pejabat, Anak Pemilik Diler Ini Hanya Divonis 2 Bulan

Selasa, 31 Juli 2018 - 16:45 WIB
Terbukti Menembak Mobil...
Terbukti Menembak Mobil Pejabat, Anak Pemilik Diler Ini Hanya Divonis 2 Bulan
A A A
SURABAYA - Royce Muljanto terdakwa penembak mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Erry Cahyadi hanya divonis dua bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/7/2018).

Selain itu vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso agar pemilik diler mobil di daerah Ketintang tersebut dihukum tiga bulan penjara.

Putusan dibacakan ketua majelis hakim, Anne Rusiana, di Ruang Garuda 1, PN Surabaya. Selasa (31/7/2018). Dalam perkara ini, terdakwa yang merupakan anak kandung dari pemilik diler mobil Toyota, Liek Motor dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan sengaja.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana selama 2 bulan,” kata Anne dalam amar putusannya.

Vonis tersebut mempertimbangkan dua hal. Hal yang meringankan, terdakwa mengaku bersalah dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Korban juga sudah memaafkan perbuatan pengusaha mobil tersebut.

Selain itu, terdakwa juga sopan selama menjalani persidangan. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Atas vonis tersebut, baik JPU maupun terdakwa mengaku pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Royce melakukan penembakan mobil Kijang All New Innova Nopol L-88-EC milik Erry Cahyadi pada 14 Maret 2018 lalu.

Penembakan tersebut terjadi seitar pukul 13.00 WIB. Saat itu mobil terparkir di depan rumah Erry di Perumahan Puri Kencana Karah, Blok D Nomor 15 Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sebelas peluru yang ditemukan petugas. Peluru-peluru tersebut bersarang di bodi bagian belakang mobil. Royce ditangkap polisi di KFC Ahmad Yani setelah mobilnya termonitor di Bundaran Waru.

Pria tersebut nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati pada Erry yang sudah menyegel dan membongkar bengkel miliknya di Jalan Ketintang Madya nomor 111, Surabaya.
(sms)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
12 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
49 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
53 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Kasus IDI Kacung WHO,...
Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx Divonis 1 Tahun 2 bulan Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved