40 Persen Penganut Kepercayaan di Bekasi Sudah Mengubah Kolom Agama

Selasa, 31 Juli 2018 - 14:11 WIB
40 Persen Penganut Kepercayaan...
40 Persen Penganut Kepercayaan di Bekasi Sudah Mengubah Kolom Agama
A A A
BEKASI - Sekitar 40 persen penganut/penghayat aliran kepercayaan di Kota Bekasi sudah mengubah kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP). Pengubahan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, pada akhir tahun lalu.

Pemuka Penghayat Kepercayaan Kota Bekasi, Nurjan, mengatakan, jumlah penganut kepercayaan di wilayahnya yang wajib memiliki KTP mencapai 1.300 orang lebih. Mereka tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. "Paling banyak di wilayah Jatisampurna," ujar Nurjan, Selasa (31/7/2018).

Dari jumlah itu, kata dia, sekitar 40 persen sudah mengubah kolom agama di KTP nya. Adapun 60 persen lagi masih menggunakan kolom agama lama atau mendompleng ke agama lain. Bahkan mereka belum merubah, karena khawatir kesulitan memperoleh pendidikan dan pekerjaan. "Mayoritas ikut ke agama Islam, agama mayoritas," ujarnya.

Nurjan menyambut baik rencana format baru sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) versi 7 dari Kementerian Dalam Negeri. Apalagi versi tersebut sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jamus Rasidi, mengatakan, format baru dari kolom agama dalam tahap pematangan di Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya berharap pada Agustus 2018 sudah bisa diaplikasikan untuk melayani warga. "Sekarang kami masih menggunakan versi lama," katanya.

Menurut dia, versi baru atau versi 7 mengakomodir kolom agama penghayat kepercayaan. Ini berbeda dengan versi 6 dimana di dalam kolom agama hanya diberi tanda strip (-). Karena itu, setelah putusan MK, perubahan hanya bisa dilakukan di kantor kependudukan.

Data Pemkot Bekasi, jumlah wajib KTP di wilayah tersebut sebanyak 1.778.265 jiwa dari jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa. Dari jumlah tersebut yang sudah merekam KTP elektronik sebanyak 1.710.686 jiwa lebih.
(thm)
Berita Terkait
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Begini Cara Membatasi...
Begini Cara Membatasi Komentar di Akun Instagram Pribadi
3 Akibat Buruk Tangki...
3 Akibat Buruk Tangki BBM Kendaraan yang Sering Kosong, Kenali dan Waspadai!
Petahana Berpotensi...
Petahana Berpotensi Lawan Kolom Kosong di Pilkada Tana Toraja
Selfie dengan KTP Bisa...
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Pilihan Tidak Beragama Dalam KTP dan KK
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
1 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
3 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
3 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
11 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
13 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
15 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved