3 Pencuri Sindikat Bongkar Jok Sepeda Motor Ditembak

Kamis, 26 Juli 2018 - 16:00 WIB
3 Pencuri Sindikat Bongkar...
3 Pencuri Sindikat Bongkar Jok Sepeda Motor Ditembak
A A A
MEDAN - Tiga pencuri sindikat bongkar jok sepeda motor ditembak petugas Polsek Medan Helvetia. Ketiganya, adalah Rudi Syahputra (27), warga Jalan Pancing, Gang Melati, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung; Budi Arisandi (29), warga Jalan Bhayangkara, Gang Sabar, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung; dan Budiawan (41) warga Jalan Baru, Medan.

Informasi dihimpun ketiga tersangka melakukan aksi pencurian pada Senin 23 Juli 2018 sekitar pukul 21.10 WIB di kawasan Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Kejadian bermula saat korban Siti Rohanaya (43), warga Jalan Cempaka, Blok H, Komplek ACM, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, menjumpai teman kerjanya.

Begitu sampai, dia memarkirkan sepeda motornya depan toko listrik dan meletakkan dompetnya di dalam jok. Setelah jumpa dan mengobrol beberapa menit, korban pun pamit. Ketika membuka jok sepeda motor, korban kaget melihat dompet sudah tidak ada.
Beruntung aksi tersangka terekam CCTV dan melihat empat pelaku sedang beraksi mencongkel jok sepeda motor koban, lalu dia pun melapor. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia, akhirnya keberadaan tersangka terendus.

Begitu tersangka Rudi dan Budi dibekuk di Jalan Pancing Gang Melati pada Rabu 25 Juli 2018 malam dan mencoba melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas. Kedua tersangka langsung roboh setelah kakinya diterjang timah panas oleh petugas.

Kemudian dilakukan pengembangan. Namun begitu tersangka Budiawan diamankan dikediamannya melarikan diri. Pria ini pun roboh ditembak petugas dibagian kakinya. Kemudian dilakukan pengembangan.

Sayangnya, seorang teman tersangka bernama Amrin alias Fahri alias Ajo begitu diamankan dari rumahnya di kawasan Jalan Pancing sudah tidak ada. Petugas mengamankan sepeda motor pelaku ke Mako Polsek Medan Helvetia guna menjalani pemeriksan lebih lanjut untuk ditahan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilia membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil interogasi, ketiga tersangka sudah enam kali melakukan pencurian dengan modus serupa, yakni dengan mengambil barang korban di bawah jok sepeda motor. Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang tunai Rp3.150.000.

"Selain uang yang hilang, dokumen penting seperti KTP, ATM, STNK, SIM dan lainnya juga diambil tersangka. Sementara tiga unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi milik tersangka diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan tersangka yang kabur masih dicari," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7658 seconds (0.1#10.140)