Pelanggar Ganjil Genap di Jalan Benyamin Sueb Capai 158.761 Kendaraan

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:20 WIB
Pelanggar Ganjil Genap...
Pelanggar Ganjil Genap di Jalan Benyamin Sueb Capai 158.761 Kendaraan
A A A
JAKARTA - Mulai 1 Agustus 2018, petugas resmi memberikan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan perluasan ganjil genap. Namun hingga kini jumlah pelanggar masih tergolong cukup tinggi.

Untuk itu, petugas terus menggencarkan sosialisasi kepada pengendara di sejumlah ruas jalan. Bahkan dalam sosialisasi beberapa hari terakhir melibatkan anggota TNI.

Seperti di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, terlihat personel Polri, Dishub, dan TNI memberikan sosialisasi kepada pengendara terkait perluasan ganjil genap dalam rangka menyukseskan Asian Games 2018.

Jumlah pelanggaran di Jalan Benyamin Sueb memang tergolong cukup tinggi. Dishub mencatat sebanyak 158.761 kendaraan bermotor melanggar aturan jalur ganjil genap di ruas jalan itu selama diberlakukan masa uji coba mulai 2-24 Juli 2018.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut), Benhard Hutajulu, mengatakan, pihaknya menyiagakan 50 petugas setiap hari di kawasan Jalan Benyamin Suaeb.

Mereka disebar mulai dari kupingan flyover Jalan RE Martadinata, bundaran PRJ Kemayoran hingga bundaran Griya Utama Jalan Benyamin Suaeb.

Di masing-masing empat titik pengawasan tersebut, jumlah kendaraan yang melanggar masih cukup tinggi. Seperti di flyover dari arah Ancol, tercatat sebanyak 30.201 pelanggaran.

Kemudian, di Bundaran PRJ tercatat sebanyak 37.653 pelanggaran, Kemayoran 44.639 pelanggaran, dan Griya Utama sebanyak 46.268 pelanggaran.

Selama masa uji coba petugas hanya memberi peringatan kepada pelanggar sebagai bentuk sosialisasi. Dan sejak 18 hingga 31 Juli pukul 06.00-21.00 WIB, pengguna jalan yang masih nekat melintas di jalur ganjil genap dilakukan peneguran, dialihkan, dan dicatat nomor polisi kendaraannya.

"Sebagaimana ketentuan, mulai tanggal 1 Agustus kami akan berikan sanksi tegas tilang terhadap para pelanggar,” tandasnya, Kamis (26/7/2018).
(thm)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
24 menit yang lalu
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
3 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
4 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
5 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved