Pasutri Muda Berkomplot Kuras Isi Mobil, Ini Modusnya

Rabu, 25 Juli 2018 - 18:50 WIB
Pasutri Muda Berkomplot...
Pasutri Muda Berkomplot Kuras Isi Mobil, Ini Modusnya
A A A
SOLO - Gerombolan pencuri dengan modus pecah kaca mobil diringkus petugas Polresta Solo, Jawa Tengah. Empat orang yang diduga sebagai pelaku ditangkap dan dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Mereka yang ditangkap adalah RS (27) dan Her, pasutri asal Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kemudian RK (23), warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, dan DM (50), penadah asal Nayu Barat, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Kasus terungkap setelah Polisi mendapatkan laporan dari Erpan Budi Santoso (28), warga Tuban, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. "Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan para pelaku berhasil ditangkap di dekat Pasar Nusukan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli, Rabu (25/7/2018).

Dalam laporannya, korban kehilangan tas yang berisi surat berharga, ponsel, dan uang tunai Rp1,1 juta. Dua orang ditangkap pertama yakni RS dan RK pada Selasa (24/7/2018). Dari hasil pengembangan, polisi giliran menangkap DM dan Her sebagai pelaku lainnya. Her ikut dalam aksi yang dilakukan suaminya di kawasan Jaten, Karanganyar. "Dia (Her) berperan membawakan tas korban," ungkap Fadli.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan DM dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Sementara Her akan dilimpahkan ke Polsek Jaten, Karanganyar.

RK maupun RS mengaku memiliki keahlian memecahkan kaca setelah menonton YouTube. "Awalnya saya belajar YouTube untuk memecahkan kaca. Setelah tiga hari baru beraksi," kata RK. Dia juga mengaku telah beraksi tiga kali dalam sebulan terakhir dengan modus yang sama.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8267 seconds (0.1#10.140)