Dikucilkan, Korban Perkosaan Ayah Kandung Tawarkan Adopsi Bayi
A
A
A
MOJOKERTO - ER (22) korban perkosaan ayah kandungnya, menawarkan bayinya untuk diadopsi. Hal ini terpaksa dilakukannya, karena kesulitan biaya persalinan.Selain permasalahan biaya, korban yang sudah mengandung sekitar enam bulan, selama ini juga dikucilkan warga. Sehingga, dia harus keluar dari kampungnya, Desa Kemasan Tani, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.Kasus pemerkosaan yang menimpa ER tersebut, sudah ditangani polisi setelah ibu korban melaporkan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya itu. (Baca: Begini Kisah Tragis ER, Korban Perkosaan Ayah Kandung hingga Hamil 7 Bulan)
Diketahui, korban telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri, AY (47), hingga hamil. Hingga kini, AY masih menjadi buronan polisi lantaran melarikan diri.
Salah satu Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Gondang, Gunadi mengatakan, saat ini korban tidak berada di rumahnya. Menyusul keberatan warga, atas kondisi korban yang hamil di luar nikah.
Kondisi korban sendiri, ujar Gunadi, mengalami depresi berat karena ingin pulang. "Dia (ER) ingin kembali ke rumahnya. Tapi situasi di kampungnya begitu (ditolak)," ujar Gunadi, Rabu (25/7/2018).
Kasus yang menimpa korban, menurutnya memang komplek. Selain menjadi korban pemerkosaan, dan ditolak warga di kampungnya. Korban, juga harus memenuhi biaya perawatan janin yang dikandungnya hingga persalinan nanti.
Terlebih, dari hasil pemeriksaan medis, dimungkinkan korban melakukan persalinan dengan jalan operasi. "Biayanya tidak sedikit. Saya ikut mengawal masalah ini, terutama bagaimana janin yang dikandung korban hingga bisa dilahirkan selamat," tandas Gunadi.
Hal yang dimungkinkan, korban butuh orang tua asuh untuk membantu memenuhi biaya perawatan, hingga persalinan nanti. Karena, orang tua korban juga terbilang tidak mampu.
"Kita saat ini, lebih berpikir bagaimana korban bisa keluar dari situasi depresi yang dialaminya. Dia ingin pulang. Kita juga berpikir bagaimana nanti korban bisa melakukan persalinan dengan layak sehingga baik korban maupun janinnya bisa diselamatkan," pungkasnya.
Diketahui, korban telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri, AY (47), hingga hamil. Hingga kini, AY masih menjadi buronan polisi lantaran melarikan diri.
Salah satu Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Gondang, Gunadi mengatakan, saat ini korban tidak berada di rumahnya. Menyusul keberatan warga, atas kondisi korban yang hamil di luar nikah.
Kondisi korban sendiri, ujar Gunadi, mengalami depresi berat karena ingin pulang. "Dia (ER) ingin kembali ke rumahnya. Tapi situasi di kampungnya begitu (ditolak)," ujar Gunadi, Rabu (25/7/2018).
Kasus yang menimpa korban, menurutnya memang komplek. Selain menjadi korban pemerkosaan, dan ditolak warga di kampungnya. Korban, juga harus memenuhi biaya perawatan janin yang dikandungnya hingga persalinan nanti.
Terlebih, dari hasil pemeriksaan medis, dimungkinkan korban melakukan persalinan dengan jalan operasi. "Biayanya tidak sedikit. Saya ikut mengawal masalah ini, terutama bagaimana janin yang dikandung korban hingga bisa dilahirkan selamat," tandas Gunadi.
Hal yang dimungkinkan, korban butuh orang tua asuh untuk membantu memenuhi biaya perawatan, hingga persalinan nanti. Karena, orang tua korban juga terbilang tidak mampu.
"Kita saat ini, lebih berpikir bagaimana korban bisa keluar dari situasi depresi yang dialaminya. Dia ingin pulang. Kita juga berpikir bagaimana nanti korban bisa melakukan persalinan dengan layak sehingga baik korban maupun janinnya bisa diselamatkan," pungkasnya.
(vhs)